KAB. BANDUNG (BR.NET).- Legislator muda dari Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana, menyampaikan rasa syukur Alhamdulillah karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah ditetapkan pada Rapat Sidang Paripurna, Kamis 23 Oktober 2024.
Pada sidang Paripurna kemarin, Faisal dikukuhkan menjadi Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, dengan susunan sebagai berikut,
Wakil Ketua Praniko Imam Sagita, Sekretaris H. Dadang Suryana, dan Anggota: Yadi Supriadi, Asep Yusuf Salim, Hiyep Jamaludin, angie Natesha Goenadi, H. Tarlan, Hj. Imas Yati Hadiyanti, Hadiat, Dadang Hemayana, Tete Kuswara, Muhammad Akmal Arrafat, Anton Ahmad Fauzi, dan Venny Noveny.
Seperti penuturannya beberapa waktu lalu, Faisal mempunyai keinginan memfasilitasi setiap keinginan, harapan, dan cita masyarakat, sesuai dengan tugas pokok fungsi Komisi B. Tentu saja dalam pelaksanaannya nanti membutuhkan sinergitas tinggi dengan sesama anggpta.
“Untuk sementra waktu komisi B fokus menerima aduan dari masarakat, LSM/Ormas terkait pengaduan dengan dinas atau mitra terkait yang selanjutnya komisi B beserta jajaran unsur pimpinan dan anggota fokus konsolidasi internal,” katanya.
Kita akan mempelajari setiap permasalahan secara seksama, terutama dari akar pokok sebab penyebabnya, melakukan sharing, lalu secara bersama-sama melaksanakan musyawarah guna mencari solusinya mengenai harus ke OPD mana perihal itu mesti disampaikan.
Walaupun sudah terbentuk komisi, lanjutnya, kita belum bisa menentukan sikap bagaimana harus bergerak memberikan pengabdian kepada masyarakat. “Namun kami.akan memberikan bukti bukan janji, kalau kami Insya Alloh mampu bekerja untuk kemashalatan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Faisal.
Perlu juga digarisbawahi, ungkapnya, setiap perencanaan yang tersusun dan bagus tapi tidak ada peran serta masyarakat, pasti tidak akan terwujud bila tidak ada kebersamaan dan kepercayaan masyarakat. Jadi ia mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama, bersatu padu, meningkatkan komunikasi yang harmonis menuju Kabupaten Bandung yang lebih baik lagi.***
Discussion about this post