BANDUNG (BR.NET).– Terkait lambatnya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Bandung mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bsndung, H. Firman B. Sumantri.
Firman B Sumantri mengakui lambatnya pembentukan AKD sebetulnya tidak ada kendala. Namun ada hal yang krusial dalam pembahasannya serta ada perdebatan yang cukup alot.
“Dalam pembentukan AkD ini diawali penetapan pimpinan, kemudian kita menyusun tatib (tata tertib dewan)–sebagai dasar. Sebelum tatib kita membentuk dulu fraksi–karena fraksi bukan AKD tapi tempat bernaung anggota dewan, setelah terbentuk fraksi kita membentuk pansus (panitia khusus) yakni pansus Tatib, pansus kode etik dan pansus tata acara. Ketiga pansus ini harus dilaksanakan,” kata wakil ketua dari Fraksi Golkar ini.
Hal tersebut disampaikan Firman, usai mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Fauzi bersama Wakil Ketua II Toni Fathoni saat melakukan pertemuan bersama awak media yang tergabung dalam PWI Kabupaten Bandung, di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (10/10/2024).
Firman mengakui, pembentukan AKD ada hal yang krusial yaitu dalam penyusunan tatib. “Setelah membahas tatib, kode etik dan tata acara, pada saat tatib ini dibentuk ada hal yang harus dikonsultasikan dengan provinsi–ada hal mulog mulog yang sebelumnya berjalan lancar. Kalau kabupaten/kota lain mungkin masih menggunakan tatib lama sehingga cepat, kalau kita buat tatib baru dan ada hal yang krusial yang menjadi perdebatan yang alot dan harus mendatangkan tim ahli, hasil dari tim ahli ini mana yang harus diakomodir mana yang tidak,” ucapnya.
“Mudah-mudahan tatib dan kode etik bisa segera selesai hari ini, dan hari Senin akan mengadakan paripuna untuk mengesahkan tatib terlebih dahulu. Senin pagi kita akan mengundang pimpinan pansus untuk menyampaikan hasilnya sejauh mana,” tuturnya.
Dalam paripurna juga, tambah Firman, akan ada usulan dari fraksi untuk menentukan siapa anggota yang akan duduk di komisi komisi. Yaitu di empat komisi, yakni Komisi A, B, C dan D. Kemudian pembentukan badan anggaran (Bangar), badan kehormatan (BK) dan selanjutnya dilakukan pemilihan ketua AKD tersebut.
Firman mengakui, dirinya terpilih sebagai anggota dewan selama empat periode. Ia juga mewakili fraksi Golkar sempat menjadi Ketua Badan Kehormatan pada periode sebelumnya.
“Dan pada periode 2024-2029 ini Alhamdulillah dipercaya sebagai pimpinan. Ini sebuah amanah bagi saya. Saya harap bisa bersinegii dengan PWI Kabupaten Bandung, untuk kebaikan Kabupaten Bandung. Ini sebagai amanah bagi saya, semoga dalam menjalankan tugas, kami bisa bersinergi dengan PWI supaya Kabupaten Bandung anu genah, merenah, tumaninah,” ucapnya.
Hal sama juga disampaikan Wakil Ketua II, Toni Fathoni. Ia mengucapkan bersyukur bisa bersilaturahmi dengan PWI Kabupaten Bandung. “Dewan itu harus baik baik dengan siapa pun , sehingga antara PWI dan dewan kedepan diharapkan bisa bersinergi dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Bandung,” katanya
Wakil ketua dari Fraksi PKS ini juga berharap kerjasama yang baik antara wartawan khususnya yangbtergabung dengan PWI Kabupaten Bandung bisa terjalin. Dengan harapan wartawan bisa menyampaikan informasi kegiatan dewan dalam proses pembangunan Kabupaten Bandung. “Kami harapan masukan dari rekan atau informasi yang disampaikan melalui media berkaitan hal hal yang positif,” harapnya. ***
Discussion about this post