Garut,(BR.NET).- Pemdes Jatisari Kecamatan Karangpawitan bergandeng tangan dengan Dinas PUPR Kabupaten Garut lakukan pengerukan sungai yang mengalami pendangkalan.
Pengerukan sungai dilaksanakan pada hari Sabtu 30 November 2024 dimulai pukul 07.30 wib, yang disaksikan langsung Kepala Desa Jatisari Dadan Daman.
Saat ngobrol santai dilokasi bersama kades, Ia mengatakan pengerjaan pengerukan sungai ini sengaja dilakukan oleh pemdes untuk mengantisipasi meluapnya air sungai yang sewaktu waktu bisa meluap seperti beberapa minggu kebelakang, yang akan merugikan masyarakat bantaran sungai dan pemerintahan desa sendiri.
Lanjut Kades dalam pengerjaan pengerukan sungai ini pihaknya berkolaboraksi dengan dinas PUPR Kab. Garut, dinas PUPR memberi waktu 2 hari untuk pengerukan sungai yang panjangnya kurang lebih 500m, namun apabila selama 2 hari belum selesai kades berinisiatif untuk merampungkan pengerukan sungai sampai dengan yang diharapkan.
“Pihak pemdes Jatisari akan berupaya mencari anggaran untuk membayar alat berat,”pungkasnya. (Tatang R)
Discussion about this post