Garut, (BR.NET).- Pengunduran ketua RW 06 Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kab. Garut salah satu bentuk kekecewan atas kinerja kepala Desa selama menjabat kurun waktu 2021-2024.
Lewat Grup WA, Salah satu anggota BPD Desa Suci menceritakan terkait pembangunan Posyandu yang berlokasi di Rt 03 Rw 06 Kampung Babakan Katapang tersebut .
Menurut keterangannya “Pembangaunan IP anu bulan Pebruari tahun 2024 .di alokasikan Kana posyandu infra na anu 68JT.
Tah sebelum pelaksanaan IP kan untuk pembangaunan posyandu Kedah Aya hibah tanah kaleresan wargi bapak RT 03 Aya anu ngahibahkeun,
Awal bulan Maret di bangunkeun selama dua bulan sampai bulan mei.
Di bulan mei selesai dan bisa di gunakan cuman yg belum diterapkeun intalasi listrik.
Dengan pengaduan RW yang mengundurkan diri dan Babinsa ke bpd
Maka BPD menyuruh tpk untuk cepat menerapkan penerangan instalisi listrik.
Satu Samapi 3 kali BPD minta tapi tidak digubris oleh tpk
Dan BPD langsung ngobrol lisan dengan kades pada bulan Juni dengan kata bilamana ada sesuatu tentantang pambnagunan posyandu di IP tsb salah satu na instalisi listrik atas keinginan RW dan Babinsa tidak di laksanakan .
Kami BPD sudah memperingati dan member masukan.
Maap kalau nanti masyarakat pro aktif lebih jauh
Dan hasil nya seperti ini. Itulah pernyaataan BPD Desa suci atas menyebarnya berita pembangunan posyandu yang mengakibatkan mundunya ketua RW 06 sebelum masa jabatannya habis.
Saat dihubungi lewat telepon Tony selaku ketua BPD Desa Suci. Mengatakan ‘ pihaknya selaku mitra kepala desa tidak merasa kaget dengan adanya pemberitaan terkait pembangunan posyandu yang berlokasi di RW 06 karena dari awal sudah memperingatkan kepada kepala desa dan jajarannya agar transparan terkait anggaran pembangunan yang dilaksanakan oleh desa”. Senin 10/02/2025
Lanjut Tony, alhamdulillah untuk tahun 2024 kinerja Pemerintahan Desa Suci terutama dalam hal pembangunan ada peningkatan 60% dibandingkan pada tahun 2023, kami BPD Desa Suci selalu mengawasi dan memantau setiap pembangunan di wilayah desa suci bahkan kami selalu kritisi setiap pembangunan yang dianggap tidak sesuai dengan RAB yang sudah di sepakati bersama. Ucapnya
Pernyataan anggota BPD di grup WA, Senada dengan tokoh pemuda yang berada di wilayah dusun 03 bahwa posyandu yang berada di Rt 03 Rw 06 kampung babakan katapang sampai saat ini belum ada instilasi listriknya. (Tatang R)
Discussion about this post