Kab Bandung (BR.NET).- Kepala Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Agus Rusman, didampingi kuasa hukumnya, Poppy Sitorus, S.H., memenuhi pemanggilan Unit Tipidter Polresta Bandung. Pemanggilan ini diduga terkait tuduhan fitnah yang dilontarkan oleh seorang oknum wartawan terhadap Kepala Desa Pulosari terkait penggunaan Dana Ketahanan Pangan.
Poppy Sitorus, S.H., selaku kuasa hukum, menyampaikan bahwa kehadiran mereka di Polresta Bandung merupakan bagian dari proses hukum atas laporan yang telah mereka ajukan.
“Hari ini kami memenuhi panggilan dari Unit Tipidter Polresta Bandung terkait laporan kami terhadap oknum wartawan. Kami telah menyerahkan seluruh barang bukti yang diperlukan dan Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman, juga telah memberikan keterangannya secara lengkap,” ujar Poppy kepada awak media di Mapolresta Bandung, Rabu (26/02/2025).
Lebih lanjut, Poppy menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap oknum wartawan yang bersangkutan masih menunggu keputusan dari penyidik.
“Terkait pemanggilan oknum wartawan, penyidik akan menentukan waktu yang tepat. Kami menunggu pemberitahuan lebih lanjut mengenai hal tersebut,” jelasnya.
Poppy juga menambahkan bahwa berdasarkan keterangan dari penyidik, bukti yang telah diserahkan sementara dianggap cukup untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sekarang menunggu hasil dari penyidik mengenai perkembangan laporan kami, termasuk siapa saja yang akan dipanggil berikutnya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks transparansi penggunaan Dana Ketahanan Pangan di tingkat desa. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.(Gum)
Discussion about this post