BANDUNG (BR.NET) – Dewan Pimpinan Daerah Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (tanggal tidak disebut), di ruang rapat Komisi C, Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang.
Kehadiran Paskibar diterima langsung oleh Ketua Komisi C, Tarya Witarsa, bersama jajaran anggota Komisi. Dalam pertemuan tersebut, Paskibar menyampaikan sejumlah persoalan, salah satunya dugaan pelanggaran penataan ruang di Kecamatan Soreang, khususnya pada pembangunan sebuah hotel yang dinilai tidak sesuai dengan tata ruang yang berlaku.
Selain itu, Paskibar juga menyoroti dugaan buruknya penyelenggaraan pelayanan publik yang dianggap tidak memenuhi asas-asas dasar pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C, Tarya Witarsa, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat, termasuk temuan-temuan yang disampaikan oleh Paskibar.
“Komisi C DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan dan terus membuka ruang dialog publik untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan transparan,” ujarnya. (RED)
Discussion about this post