Bandung (BR.NET) – Berdasarkan data hingga Mei 2025, jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung tercatat sebanyak 119.208 sambungan rumah. Meski demikian, cakupan pelayanan air bersih di wilayah Kabupaten Bandung bagian timur masih tergolong rendah, yaitu baru mencapai 8,18%, dari total jumlah penduduk wilayah pelayanan pada 2023 sebanyak 1,002 juta jiwa, sementara jumlah penduduk yang telah terlayani baru sekitar 125 ribu jiwa.
Dengan meningkatnya kebutuhan air bersih di wilayah timur Kabupaten Bandung yang diproyeksikan mencapai 1.100 liter per detik (lps) pada tahun 2028, serta jumlah sambungan rumah eksisting sebanyak 31.200 pelanggan, Perumda Tirta Raharja menghadapi tantangan keterbatasan investasi baik secara internal maupun eksternal. Sementara itu, rencana pengembangan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) telah tertuang dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD Kabupaten Bandung 2021–2026, RISPAM Kabupaten Bandung, serta Rencana Bisnis Perumda Tirta Raharja.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Perumda Air Minum Tirta Raharja melakukan pengembangan SPAM Bandung Wilayah Timur. Tujuannya adalah untuk meningkatkan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya di delapan kecamatan: Ciparay, Majalaya, Solokan Jeruk, Rancaekek, Baleendah, Dayeuhkolot, Bojongsoang, dan Cikancung. Program ini menargetkan penambahan sekitar 45.000 sambungan rumah secara bertahap hingga tahun 2029.

Saat ini, proyek pengembangan SPAM Bandung Timur telah memasuki tahap konstruksi, setelah melewati fase persiapan dan prakontruksi. Proyek ini menggunakan skema kerja sama business to business (B to B) antara Perumda Air Minum Tirta Raharja dan pihak swasta, dalam hal ini PT Air Bandung Timur selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Perumda Tirta Raharja, Toni S. Rezanaser, pada Senin, 23 Juni 2025.
Menurut Toni, kerja sama ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bandung dalam rangka meningkatkan layanan air minum di wilayah timur. Skema investasi tersebut telah melalui berbagai tahapan kajian, termasuk:
- Kajian hukum oleh Kejari Bandung, Kejati Jawa Barat, dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
- Kajian finansial oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.
- Pendampingan lelang investasi oleh LKPP RI.
Secara teknis, proyek ini juga didampingi oleh Ditjen DJPI Kementerian PUPR. Seluruh proses mengacu pada berbagai regulasi yang berlaku, antara lain:
- Peraturan Direksi Perumda Tirta Raharja Nomor 690/Per-04-PERUMDA/2019
- Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2025
- Permen PPN Nomor 7 Tahun 2023, serta regulasi lain terkait SPAM.
Toni menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pengguna air minum memiliki kedudukan yang sama dengan pengguna lainnya seperti untuk kebutuhan pokok dan pertanian rakyat. Oleh karena itu, Perumda Air Minum Tirta Raharja telah melakukan kajian terhadap sumber air baku dari Intake Cibangoak (elevasi +981 mdpl), dengan hasil sebagai berikut:
- Debit maksimum rata-rata bulan Februari: 5,25 m³/detik
- Debit minimum rata-rata bulan Agustus: 2,74 m³/detik
- Debit tertinggi bulan Januari: 8,23 m³/detik,
- Debit terendah bulan Juli: 1,31 m³/detik
- Debit andalan (Q95) terkecil: bulan Juli sebesar 1,36 m³/detik
Sementara itu, kegiatan sosialisasi kepada pemangku kepentingan terus dilakukan. Terakhir, sosialisasi dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025 bersama perwakilan petani dari Desa Tanjungsari, Cipeujeuh, dan Sagara Cipta di kantor IPA Cikoneng. Sebelumnya, kegiatan serupa digelar bersama Paguyuban Petani Balad BEDAS pada 24 April 2025 di RM Ayam Jago Ciparay, serta bersama unsur Forkopimcam Ciparay dan Pacet, termasuk Danramil, Kapolsek, Camat, Kepala Desa, dan Ketua APDESI pada 23 Mei 2025.
Sebagai komitmen terhadap keberlanjutan sumber daya air, Perumda Tirta Raharja juga bekerja sama dengan penggiat lingkungan, TNI, POLRI, dan PJT II Citarum, serta elemen masyarakat. Selama tahun 2025, telah dilakukan penanaman lebih dari 12.000 pohon di kawasan sumber air dan lahan kritis seperti Gambung, Situ Cileunca, Desa Cikoneng, Tanjungwangi, Pangauban, dan Cikitu. Selain itu, Perumda juga memberikan bantuan lima unit sumur dalam berikut perpipaannya.
“Kami berharap keberlangsungan sumber air baku tetap lestari, dan pemanfaatannya bisa merata dari hulu hingga hilir,” pungkas Toni. (Awing)
Discussion about this post