Bandung (BR.NET) — Menanggapi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cukanggenteng, Camat Pasirjambu Kabupaten Bandung, Nia Kania, mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar untuk memediasi antara warga RW 13 dengan Pemerintah Desa Cukanggenteng, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi, Nia Kania menyampaikan bahwa hasil mediasi akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Jadi hasil mediasi hari ini akan kita tindak lanjuti. Kami juga akan membuat pelaporan kepada pimpinan kami di Pemerintah Kabupaten Bandung. Mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan warga bisa secepatnya ditindaklanjuti,” tutur Nia, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam mediasi tersebut warga sempat menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya permintaan maaf dari Kepala Desa Cukanggenteng, Rosiman.
“Yang pertama tadi, hasil mediasi meminta permohonan maaf dari Pak Kades. Alhamdulillah, Pak Kades sudah menyampaikan permohonan maafnya dan siap memperbaiki tindakannya maupun ucapannya ke depan,” jelasnya.
Terkait persoalan lain seperti pengelolaan BUMDes dan hal-hal administratif di desa, Nia menuturkan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada musyawarah desa berikutnya.
“Masalah BUMDes dan lainnya akan diselesaikan melalui musyawarah desa. Pertemuan kali ini tidak membahas itu agar fokus satu per satu,” katanya.
Saat ditanya mengenai aspirasi sebagian warga yang meminta kepala desa mengundurkan diri, Camat Nia Kania menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan secara spontan, karena ada tahapan dan prosedur hukum yang harus ditempuh.
“Memang tadi ada aspirasi warga soal permintaan pengunduran diri, tapi pemberhentian kepala desa tidak bisa serta-merta dilakukan. Ada prosedur yang diatur dalam peraturan perundangan yang harus ditempuh,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, warga juga menyerahkan dokumen berisi aspirasi dan harapan masyarakat kepada BPD untuk mendapatkan tindak lanjut resmi.
“Itu tadi penyampaian dokumen dari warga yang berisi harapan-harapan mereka. Disampaikan kepada BPD agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme,” ucap Nia.
Nia berharap situasi di Desa Cukanggenteng tetap kondusif dan masyarakat dapat mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Kami dari Pemerintah Kecamatan berharap kondisi wilayah tetap aman dan kondusif. Mari bersama menjaga persatuan dan kesatuan dalam menyelesaikan masalah,” tutupnya.
Kepala Desa Cukanggenteng Sampaikan Permintaan Maaf
Sementara itu, Kepala Desa Cukanggenteng, Rosiman, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada Ketua RW 13, atas kegaduhan yang sempat terjadi akibat miskomunikasi.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada Ketua RW, atas kegaduhan yang terjadi karena miskomunikasi,” ujarnya.
Rosiman menambahkan, melalui audiensi bersama masyarakat, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki komunikasi dan meningkatkan transparansi dalam setiap kebijakan program desa.
“Audiensi ini merupakan wadah komunikasi bersama dalam menyelesaikan permasalahan. Ke depan saya akan lebih transparan dalam setiap kebijakan dan program desa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rosiman juga menjelaskan soal persoalan tukar guling tanah carik desa yang dikeluhkan warga. Ia menegaskan bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
“Tukar guling aset desa dilakukan sesuai ketentuan dan telah memenuhi aspek legalitas. Kegiatan pembangunan di desa dilakukan berdasarkan hasil musdes, termasuk pemanfaatan tanah aset desa agar lebih bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Rosiman menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi dan memajukan Desa Cukanggenteng melalui musyawarah bersama masyarakat.
“Saya ingin terus mengabdi dan memajukan desa. Setiap program akan selalu kami musyawarahkan, terutama yang menjadi prioritas masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi rencana Ketua RW 13 yang akan mengajukan gugatan hukum terhadap dirinya, Rosiman menyayangkan langkah tersebut dan berharap persoalan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Itu hak beliau sebagai warga negara, tapi sebetulnya permasalahan ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Tidak ada maksud saya menyinggung siapa pun, konteks ucapan saya waktu itu adalah pembinaan, bukan untuk menyinggung,” ujarnya.
Rosiman menegaskan bahwa persoalan yang terjadi hanyalah miskomunikasi saat adanya kegiatan kunjungan dari salah satu anggota dewan yang memberikan bantuan Rutilahu.
“Waktu itu ada kunjungan dari salah satu dewan memberikan bantuan Rutilahu. Saya berharap hal-hal seperti itu bisa dikoordinasikan, supaya saya tahu hasil dan perkembangannya. Jangan sampai diam saja, tapi ada laporan agar semuanya jelas,” pungkasnya. (Heri)
Discussion about this post