Rabu, 3 Desember, 2025

Bandung Surga Wisata yang Menjadi Kota Termacet di Indonesia

Oleh : Muhammad Kagendra Abhyasa, Fakultas Psikologi Universitas Airlangga

Bandung ( BR. NET) Bandung merupakan ibukota Jawa Barat sekaligus kota ketiga terbesar se-Indonesia. Bandung Juga merupakan salah satu kota wisata yang sangat populer di Indonesia.

WAJIBDIBACA

Banyaknya variasi
tempat wisata di Bandung, banyak wisatawan lokal maupun internasional yang datang ke Bandung. Contohnya, Lembang dan Ciwidey.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, jumlah wisatawan yang berkunjung ke
Bandung bertambah menjadi mencapai 6,5 juta orang per Agustus 2025, meningkat drastis jika
dibandingkan dengan semester I tahun 2025 yang berjumlah 3,53 juta orang. Selain itu, Bandung dinilai mempunyai vibes-nya sendiri karena banyaknya bangunan zaman penjajahan
Belanda di Bandung. Orang-orang juga menyebutkan bahwa Bandung merupakan kota yang romantis dan banyak kenangannya.

-​Transisi Pembahasan Masalah
Meningkatnya wisatawan yang datang ke Bandung secara bersamaan menjadi boomerang
karena Bandung menjadi kota termacet se-Indonesia per tahun 2025. Menurut perusahaan
perangkat navigasi TomTom, untuk mencapai 10 kilometer berkendara di Bandung,

membutuhkan waktu 32 menit 37 detik mengalahkan Jakarta, Surabaya, dan Medan. Tidak hanya wisatawan yang terkena dampaknya, penduduk lokal Bandung juga terkena dampak dari kemacetannya. Selain volume kendaraan yang banyak, Kota Bandung sendiri juga masih kurang dalam memanfaatkan transportasi umum yang disediakan pemerintah karena sedikitnya pilihan transportasi umum di Kota Bandung.

-​Pembahasan Masalah
Ada beberapa hal penting yang menyebabkan Bandung menjadi kota termacet di Indonesia.

1.​Kurang maksimalnya penggunaan transportasi umum yang sudah disediakan pemerintah Kota Bandung memang sudah banyak tersedia layanan transportasi umum, seperti Trans Metro Bandung (TMB), Metro Jabar Trans (MJT), hingga Angkutan Kota (Angkot). Namun,
penggunaannya masih dinilai minim oleh masyarakat Kota Bandung. Kurang dari 20 persen
masyarakat Kota Bandung yang menggunakan transportasi umum. Kesadaran menggunakan
transportasi umum juga masih rendah dibandingkan di Jakarta dan Surabaya. Kita ambil contoh kecil, halte bus di Jakarta dan Surabaya sudah banyak yang dibangun dengan layak, sedangkan di Bandung halte bus banyak yang tidak digunakan dan dibiarkan begitu saja.

2.​Infrastruktur Kota Bandung
Jalan-jalan yang berada di Bandung memiliki ukuran yang kecil dan sempit. Selain jalannya yang sempit, untuk mencapai ke suatu lokasi, pengendara harus sedikit berputar-putar. Akses
menuju Bandung juga hanya tersedia sedikit opsi, kendaraan darat saja, mobil, motor, dan kereta, sehingga pertambahan volume kendaraan menjadi bertambah dengan datangnya wisatawan yang hendak berlibur di Bandung. Ditambah lagi kurangnya lahan parkir yang disediakan oleh pemerintah menyebabkan banyaknya orang memarkirkan kendaraannya di
pinggir jalan yang menyebabkan kemacetan semakin parah.

Parkir Liar seperti yang sudah disebutkan, jalanan Kota Bandung bisa dibilang sempit dan berliku-liku.
Jalanan yang sudah sempit tersebut dipenuhi parkir liat yang sering ditemui di sejumlah titik di Kota Bandung. Banyak tempat yang belum menyediakan lahan parkir. Sehingga, kendaraan tersebut harus diparkirkan di pinggir jalan yang sempit tersebut. Kondisi tersebut sering ditemui
di pusat Kota Bandung.

3. Hal di atas menjadi faktor terbesar penyebab yang membuat Bandung menjadi kota termacet di Indonesia. Di luar dari faktor tersebut, ada faktor-faktor lainnya yang berdampak
m emperburuk kemacetan yang ada.

* Solusi yang sudah dilakukan pemerintah Pemerintah Kota Bandung tidak tinggal diam untuk permasalahan di kotanya. Sudah ada beberapa hal yang dilakukan. Salah satunya memperbanyak transportasi umum di Bandung. Transportasi umum tersebut seperti angkutan kota (angkot), Trans Metro Bandung, dan Metro
Jabar Trans.

Pemerintah juga membuka kembali bandara husein sastranegara yang berada di pusat kota. Alasan bandara tersebut kembali dibuka adalah untuk menurunkan volume mobil yang akan berkunjung ke Bandung dan memperbanyak variasi akses menuju Bandung. Akan tetapi, usaha tersebut masih dibilang kecil dalam skala keberhasilannya. Masyarakat Kota
Bandung masih belum melek terhadap permasalahan yang ada. Banyaknya fasilitas transportasi yang diberikan oleh pemerintah, masyarakat Bandung lebih memilih menggunakan
kendara pribadi untuk bergiatan, ke sekolah, kantor, dan untuk berlibur di akhir pekan.

Di 2025, pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan peraturan untuk masyarakat Jawa Barat untuk mengurangi volume kendaraan di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung. Pelajar di Jawa Barat dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah masing-masing. Pertaturan tersebut diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9
Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, yang ditetapkan pada 6 Mei 2025. Pelajar di Jawa Barat diminta menggunakan transportasi umum yang sudah disediakan untuk berangkat ke sekolah.  (*)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM