Soreang (BR).- Harapkan warga Desa Panundaan Kec. Ciwidey Kab. Bandung terkait Pemeriksaan khusus yang dilakukan pihak Inspektorat dapat benar benar obyektip dan transparan terhadap hasil pemeriksaan yang dilaksanakan, terhadap Publik, hal tersebut disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Panundaan pada bandungraya. net saat menghadiri sertijab Camat Rancabali Kamis (09/01/20).
Menurut orang yang akrab disapa Mang Demang ini menuturkan bahwa untuk menghilangkan image terhadap Pemkab Bandung terkait penanganan permasalahan yang terjadi di Desa Panundaan, kiranya pemkab. Bandung dapat segera mengambil sikap, kalau bisa jangan harus menunggu kepulangan Bapak Bupati selesai melaksanakan ibadahnya.
“Dikatakan Demang, para ASN dan steackholder dapat meminta restu bupati untuk mendapatkan Realess LHP, untuk diaampaikan dalam Telecomprence “.
Selain itu, bisa saja OPD terkait untuk mengundang Kepala Desa Panundaan agar hadir dalam Forum Mediasi di Tingkat Kabupaten, imbuhnya.
Dalam hal tersebut menurut Demang, bisa saja ada opsi opsi yang disampaikan kepada kepala Desa, diantaranya ” Mundur dengan Terhormat ” atau ” Bertahan ” siap menghadapi APH “, Imbuh Demang.
Jelas Demang pula, bahwa Ranah Mediasi tidak dituntut untuk menentukan pemberhentian Kepala Desa, dan hanya dijadikan sebagai Referensi bagi masyarakat Desa Panundaan serta untuk meredam gejolak, apabila Kepala Desa mengambil sikap, ucapnya.
Pungkas Demang, kiranya pihak Pemkab Bandung dapat benar benar serius dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di Desa Panundaan, jangan sampai warga harus terus berbondong bondong untuk datang ke Kantor Desa atau Kecamatan meminta kejelasan langkah langkah yang diambil pihak pemerintah Kab. Bandung. (BR.01)
Discussion about this post