Garut, (BR).- Program BIAN (bulan imunisasi anak nasional) yang di canangkan pemerintah pusat, bagi para Kepala Desa yang merupakan struktur pemerintahan paling bontot, menjadi program wajib yang harus dilaksanakan di setiap posyandu.
Posyandu Bhina Bakti 1,2,3 dan Ultra 1 Rw 4, yang berada di wilayah hukum Desa Situsaeur hari ini Senin, 22 Agustus 2022, mulai melaksanaan Program BIAN.
Giat BIAN di Posyandu Bhina Bakti RW 01, Kampung Sukamukti Desa Situsaeur di hadiri oleh Kepala Desa Situsaeur Agus Mulyadi didampingi oleh Babinsa Sertu Asep, Ketua TP PKK Desa Situsaeur Nyonya Tohariah beserta para kader posyandu, timKes PKM ( pusat kesehatan masyarakat ) Karangpawitan, dan peserta KKN dari STIEBS NU Garut.
menurut Kepala Desa Situsaeur Agus, ” mungkin di wilayah Desa kami pelaksanan program BIAN bisa di katakan lambat, namun itu semua bukan atas kehendak pihak Desa, perlu di ketahui oleh semuanya bahwa PKM Karangpawitan menaungi 8 Desa se wilayah Kecamatan Karangpawitan dan merupakan PKM yang terbanyak menaungi desa desa, dibandingkan dengan PKM Karangmulya dan PKM Cempaka, sedangkan tenaga medis di PKM Karangpawitan masih terbatas”.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, dengan kertebatasan petugas kesehatan itulah Desa kami terlambat dalam melaksanakan BIAN, namun selaku kepala Desa saya merasa bangga terhadap para kader posyandu yang telah mendampingi para tenaga medis dalam pelaksanaan BIAN dan program pogram lainnya yang di bebankan kepada mereka Imbuhnya.
“Semua orang tahu berapa insentif mereka per bulan, mereka mendapatkan insentif sebesar Rp 32.000/bulan, kalau di perhitungkan sangatlah tidak sepadan dengan apa yang telah mereka kerjakan, saya atas nama pribadi dan kepala Desa, memohon dengan sangat kepada pihak terkait untuk memperhatikan nasib para kader posyandu,” tandasnya. (BR.27)
Discussion about this post