Bandungraya.net – Bandung | Tim Saber Pungli Jawa Barat menemukan pelanggaran adanya keterlibatan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam penyediaan bahan sembako untuk bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Bandung Barat.
Ketua Tindak 2 Tim Saber Pungli Jawa Barat, AKBP Zul Ajmi mengatakan, dalam penyelidikan kasus tersebut, seorang oknum petugas PKH berinisial R merangkap sebagai tim pemasaran (marketing) sebuah perusahaan PT MKT, yang merupakan perusahaan penyedia bahan sembako.
Menurut Zul, hal itu tentu saja merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Selain ketidaksesuaian bahan sembako, ada oknum petugas PKH yang merangkap merketing perusahaan penyedia bansos. Ini jelas melanggar aturan. Seharusnya PKH dan APH itu tugasnya mengawasi bukan terlibat secara teknis menyuplai komoditi urusan bansos ini,” ujat Zul dikutip dari kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Discussion about this post