“Kami mempertimbangkan dan mengkaji kasus Covid-19 terkini, termasuk kesiapan fasilitas umum serta manajemennya untuk penyediaan alat testing dalam mengawasi mobilitas penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan,” jelasnya.
Kementerian Perhubungan sebelumnya mengeluarkan pernyataan yang berbunyi tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini. Kebijakan itu diambil meski pandemi Covid-19 belum mereda di Indonesia.
Pernyataan itu lantas mengundang kritik dari para ahli epidemiologi dan pakar kesehatan. Mereka menilai relaksasi mudik berpotensi menjadikan lonjakan kasus covid-19 di Indonesia. (Red)
Page 2 of 2
Discussion about this post