Kab. Bandung (BR) – Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay mengamankan 10 orang remaja yang berkendara ugal-ugalan dijalan raya.
Aksi 10 remaja tersebut sempat direkam oleh pengendara lainnya dan viral di medsos serta menggangu pengguna jalan yang lainnya.
Kejadian tersebut dilakukan oleh 10 remaja pada hari Sabtu (5/11/2023) sore di antara Jalan Ciheulang dan Cangkring, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Para remaja tersebut sangat meresahkan warga sekitar yang takut terjadinya kecelakaan lalu lintas pada saat mereka berkendara ugal-ugalan.
Polsek Baleendah berkolaborasi dengan Polsek Ciparay berhasil mengamankan 10 remaja dan dibawa ke mako Polsek Baleendah.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman, mengatakan 10 remaja tersebut apabila ditemukan tindak pidana akan diproses dan apabila tidak ada tindak pidana akan dilakukan pembinaan.
“Terhadap 10 remaja tersebut kami lakukan pembinaan karena tidak ditemukan tindak pidana,” ujar Tedi Rusman Minggu (5/11/2023).
Ia menambahkan, bahwa 10 remaja tersebut selain mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian, kejadian tersebut diberitahukan kepada orang tuanya masing-masing supaya orang tuanya mengetahui bahwa tindakan anaknya itu salah.
“Supaya orang tua mengetahui bahwa yang dilakukan anak nya itu salah dengan ugal-ugalan dengan membahayakan pengendara lainnya. Polsek Baleendah melakukan tindakan tersebut hanya ingin wilayah Baleendah aman dan tenteram,” pungkasnya. (BR.01)













Discussion about this post