Bandungraya.net – Bandung Barat | Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat memohon penyediaan vaksin kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) bagi peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK Non Guru tahun 2021.
Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Bandung Barat, Dini Setiawati mengatakan, vaksin minimal dosis pertama menjadi sesuatu yang wajib bagi peserta seleksi CASN di Jawa, Bali, dan Madura yang akan melaksanakan ujian.
“Vaksin dosis pertama bagi peserta seleksi CASN sesuai dengan surat Badan Kepegawaan Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS 04 OL/SD/E/2021, tanggal 23 Agustus 2021, perihal Penyampaan Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 dan berdasarkan Rekomendasi Ketua Satgas,” terang Dini di Ngamprah, Senin (30/8/2021).
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Dini, pihaknya memohon kepada Dinkes Kabupaten Bandung untuk memberikan kemudahan bagi para peserta CASN, khususnya yang berdomisili di Bandung Barat dalam mendapatkan fasilitas pelayanan vaksin Covid-19.
Discussion about this post