Bandungraya.net – Soreang | Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mulai mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang sudah boleh menggelar PTM terbatas karena telah masuk zona kuning atau berada pada status PPKM Level 3.
“Sesuai SK bersama 4 Menteri, daerah zona kuning atau masuk level 3 bisa menggelar PTM terbatas maksimal 50 persen kehadiran siswa dan maksimal 50 persen sekolah,” ujar Kadisdik Kabupaten Bandung, Juhana, saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (31/8/2021).
Kendati demikian, kata Juhana, pihaknya akan memulai PTM terbatas dengan kapasitas 25 persen kehadiran dan 25 persen sekolah yang melaksanakan dari total keseluruhan setiap tingkatan.
Ia menyebut, pada awal September PTM terbatas sudah bisa dimulai. Namun tidak semua sekolah melaksanakannya, hanya sekolah yang diusulkan dulu yang telah memenuhi 100 persen ada di daftar periksa di dapodik, mereka yang seratus persen sudah siap dengan segala sesuatu,
Discussion about this post