Bandung, (BR.NET).– Hubungan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panundaan dan Kepala Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, kian memanas. Pasalnya, hingga memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2025, sejumlah program pembangunan yang tercantum dalam Daftar Rincian Kegiatan (DRK) masih belum juga direalisasikan.
Ketua BPD Panundaan, Asep Pupun, menilai Kepala Desa telah lalai menjalankan amanah dan tanggung jawabnya sebagai pimpinan pemerintahan desa.
“Kami sudah berulang kali mengingatkan Kepala Desa, baik secara langsung maupun lewat pesan WhatsApp. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban yang meyakinkan. Kegiatan fisik dan pemberdayaan belum berjalan sesuai DRK, ini jelas kelalaian,” tegas Asep Pupun, Selasa (7/10/25).
Menurut Asep, keterlambatan ini berpotensi menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, apalagi sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama belum terlihat realisasinya.
“Mobil operasional yang masuk dalam DRK tahap pertama saja belum terealisasi. Itu wajib dijalankan, bukan ditunda apalagi di-SILPA-kan. Kalau dibiarkan, masyarakat akan terus bertanya-tanya ke mana anggaran itu,” ujarnya.
Asep menambahkan, BPD selama ini telah menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal, meskipun Kepala Desa cenderung tidak kooperatif.
“BPD itu bukan lembaga pelengkap. Kami punya tugas mengawasi tata kelola pemerintahan desa. Tapi Kepala Desa seperti tidak mau diawasi, tidak terbuka, bahkan sering tidak hadir ketika kami ajak rapat koordinasi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ia juga menegaskan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan tinggal tiga bulan lagi.
“Kalau sampai akhir tahun ini masih tidak terealisasi, kami akan sampaikan laporan resmi kepada pihak kecamatan dan instansi terkait. Tidak bisa dibiarkan seperti ini,” tegasnya.
Bahkan, Camat Ciwidey dikabarkan telah menyoroti sikap pasif Kepala Desa Panundaan. Menurut informasi yang diterima BPD, apabila hingga November belum ada progres pembangunan, maka pihak kecamatan akan menjatuhkan teguran ketiga.
“Pak Camat sudah bilang, kalau tidak ada realisasi sampai bulan depan, akan diberi teguran ketiga. Ini bukan lagi peringatan, tapi tanda bahwa kinerja Kepala Desa memang bermasalah,” ucap Asep.
Hal senada disampaikan oleh Dudi, anggota BPD Panundaan. Ia menyebut banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana desa, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan anggaran pembangunan Posyandu.
“Tahun 2024 masih ada satu bulan BLT yang belum disalurkan, dan tahun ini juga ada satu bulan lagi yang belum cair. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau tertahan seperti itu, jelas patut dipertanyakan,” ungkap Dudi.
“Yang lebih parah, dana untuk pembangunan Posyandu katanya mau di-SILPA-kan, tapi sampai sekarang tidak jelas nasibnya. Kepala Desa hanya bisa berjanji tanpa bukti,” tambahnya.
Dudi bahkan menyebut hubungan kerja antara Kepala Desa dan BPD kini praktis tidak berjalan.
“Terus terang kami sudah geram. Kepala Desa tidak pernah hadir saat dibutuhkan, sulit diajak bicara, dan terkesan menghindar. Kami menduga, setiap ada masalah, ia justru mencari tempat curhat di luar desa. Padahal urusan pemerintahan desa seharusnya dibahas bersama BPD,” tandasnya.
Dengan berbagai persoalan tersebut, BPD Panundaan menilai Kepala Desa sudah tidak menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama dan menjalankan amanah pembangunan.
“Kami akan terus mengawal dan menegur. Kalau tetap tidak berubah, kami akan mendorong evaluasi resmi terhadap kinerja Kepala Desa Panundaan,” tegas Asep Pupun menutup pernyataannya. (Heri)
Discussion about this post