Minggu, 20 Juli, 2025

Camat Instruksikan Kanit Satpol PP, Soreang Bebas dari Peredaran Obat Terlarang dan Miras

Bandungraya. net-Soreang |  Sebagai tindaklanjut informasi yang disampai masyarakat akan adanya peredaran obat-obatan terlarang, di wilayah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

WAJIBDIBACA

Camat Kecamatan Soreang, mengintruksikan kepala unit Satpol PP untuk melakukan monitoring dan pengawasan di area yang dijadikan lokasi penjualan obat-obat tersebut.

Setelah mendapatkan bukti dan Informasi, melalui Kepala Unit Satpol PP Kecamatan dan Babinsa dan Babinkantibmas melakukan tindakan penggeledahan toko yang dijadikan tempat peredaran obat-obatan terlarang jenis G.

Hal tersebut disampaikan Camat Kecamatan Soreang Rusli Baijuri menurutnya, tindakan yang dilakukan kanit Pol PP bersama babinsa dan Babinkantibmas sebagi responsif informasi yang disampaikan masyarakat.

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM

Welcome Back!

Login to your account below

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist