Bandungraya.net-Bandung | Dalam rangka memenuhi salah satu tugas, DPRD Kabupaten Bandung membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawabaan (LKPJ) Bupati Bandung tahun 2020.
Dengan membentuk panitia Khusus (Pansus), DPRD melakukan pemebahasan atau mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda), hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019 dan Permendagri 18 tahun 2020 tentang LKPJ Bupati.
Menurut ketua pansus I Cecep Suhendar, mengatakan , DPRD melalui tim pansus I melakukan evaluasi atau membahas kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2020 yang disampaikan melalui LKPJ.
“Pembahasan LKPJ bupati saat ini, mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran tahun 2020,” kata Cecep saat ditemui disela-sela pembahasan LKPJ, Selasa 6 April 2021.
Cecep mengatakan, tim pansus I membahas semua serapan anggaran Pemda Kabupaten Bandung diantaranya mengurai tugas yang diemban para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pembahasan dilakukan dengan tim pansus, semua kinerja OPD diurai diantaranya tentang tugas umum dan pemerintah pembantu didalamnya termasuk bantuan pemprov dan pemerintah pusat,” jelasnya.
Discussion about this post