Diutarakan Cecep, pihaknya membahas dan mendalami bagaimana target kinerja dan target penyerapan APBD 2020.
“Semuanya target kinerja dibahas dan didalami, seperti apa capai kemudian kita lihat permasalahan yang dihadapi dan solusi terakhirnya bagaimana,” ujarnya.
Cecep menjelaskan, setiap pembahasan LKPJ, DPRD merekomendasi dan mengevaluasi sejauh mana tindak lanjut atas LKPJ tahun sebelumnya.
“Kalau diliat secara keseluruhan, serapan APBD tahun 2020 diatas 90 persen. Namun, ada rekomendasi yang belum direalisasi pada LKPJ tahun sebelumnya. Hal itu, karena terkendala agaran yang direfocusing,” kata Dia.
Belum terealisasinya rekomendasi DPRD pada LKPJ sebelumnya, kata Cecep, digaris bawahi oleh tim pansus karena terkendala pandemi covid-19.
“Meski penyerapan APBD diatas 90 persen, namun hasil pengecekan ada rekomendasi tahun sebelumnya belum terlaksana karena memang terkendala akibat bencana non Alam (covid 19)” tegasnya.
Lebih lanjut Cecep mengatakan, hasil daripada pembahasan LKPJ yang dilakukan tim pansus I akan ditetapkan dalam sidang paripurna. Termasuk, ketika ada catatan yang ditemukan selama pembahasan
“Kalau ditemukan koreksi, nanti disampaikan dalam sidang paripurna. Sebagai tindaklanjut, kami akan membuat rekomendasi agar ditindaklanjut pada tahun berjalan,” tuturnya. (BR-01)
Discussion about this post