KBB (BR).- Keberadaan K3S di wilayah Pendidikan Kab. Bandung Barat, hal ini patut mendapatkan sorotan lembaga APIP dan APH.
Pasalnya hasil penelusuran bandungraya.net di lapangan, sangatlah mengagetkan, ternyata hadirnya K3S ini hanyalah sebagai fasilitator terjadinya Indikasi Gratifikasi dan Pengondisian yang mengakibatkan terjadinya kebocoran Dana BOS di Wilayah Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.
Menurut sumber yang notabene sebaga salah seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri yang ingin jatidirinya tidak disebutkan, yang ada di wilayah Pendidikan Kab. Bandung Barat mengatakan disaat terjadi transaksi /Pencairan Dana BOS setiap kepala sekolah per sekolah dikutip sebesar Rp. 100.000 persekolah dan yang bertindak sebagai pengepul serta Kordinator adalah Ketua K3S kecamatan dengan dalih untuk Pelicin/setoran ke tingkat kabupaten.
Akibat, kejadian tersebut bila diperkirakan sekolah Dasar Negeri yang ada di kabupaten Bandung Barat berjumlah 700 sekolah Dasar Negeri diperkirakan Kebocoran Dana Bos Pusat diwilayah Pendidikan untuk Jenjang Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar saja mencapai Rp. 210 juta dalam kurun waktu satu tahun, dan itu belum ke jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama ( SMP).
Hal ini sangat perlu sekali mendapatkan seluruh stakeholder yang peduli terhadap kemajuan Dunia Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat, bila dibiarkan dengan sendirinya keberadaan K3S akan menjadi salah satu indikator terjadinya Kebocoran Dana BOS di wilayah Pendidikan Kab. Bandung Barat. (red)
Discussion about this post