Bandung (BR.Net) Kegiatan Pelantikan dan Bimtek (Bimbingan Teknis) serentak Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Desa Bojong kunci di Aula Desa Bojong Kunci .Senin (24/06/2024).
Turut hadir dalam kesempatan ini Ketua PPS Desa Bojong kunci Alfian Rahman, Camat Pameungpeuk Agus hindar Riswanto,S.STP.MS.i , Mewakili PPK Rico Prawira, Panwascam , Bhabinkamtibmas Aiptu Adin.Kegiatan ini dilaksanakan guna melantik 47 orang Pantarlih di Desa Bojong Kunci, sekaligus dilaksanakan Bimbingan Teknis mengenai tata cara dan tahapan proses dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih di lapangan oleh Pantarlih Desa Bojong kunci.
Dalam sambutan Camat Pameungpeuk Kabupaten Bandung Agus Hindar Riswanto,S.STP.M.S.i menyampaikan selamat dan semangat dalam bertugas kepada Pantarlih Desa Bojongkunci yang sudah di lantik, pesannya agar Pantarlih di Desa Bojong kunci melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis, mari kita kembangkan integritas, sinergitas dan soliditas yang saling mendukung serta dengan tetap berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Ungkapnya.
Sementara itu Ketua PPS Desa Bojongkunci Alfian Rahman dalam paparannya menjelaskan tahapan PILKADA sudah mulai berjalan, Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih dengan tugas melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit dalam pemutahkiran data pemilih dengan cara mendatangi pemilih secara langsung”ucapnya
“Tugas, Pokok dan Fungsi dari Pantarlih salah satunya adalah membantu KPU, PPK dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutahiran data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar pada pemilih, menempelkan stiker di rumah pemilih apabila sudah di data atau di coklit. Secara mudahnya adalah mencocokan data pemilih, apakah masih punya hak milih di TPS tersebut, pindah, meninggal dan pendataan pada pemilih pemula.”tutupnya(Gum)
Discussion about this post