Bandungraya.net-Tasikmalaya | Beberapa Elemen Masyarakat Kota Tasikmalaya Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya. Kamis, 11/11/2021.
Aksi beberapa elemen masyarakat Kota Tasikmalaya Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya tuntut keadilan masalah janji penyelesaian perkara Pasar HPKP 2 Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Sebelumnya Kepala Kejaksaan Kota Tasikmala berjanji akan menyelesaiakan perkara tersebut dalam waktu dua minggu. Namun berkenaan dengan janji kepala kejaksaan hingga sekarang belum terealisasi.
Elemen Masyarakat yang menamai dirinya dengan nama Komisi Opat terdiri dari empat Ormas dan LSM yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya dianataranya, LSM GMBI, LSM SWAP, GMPB dan LSM BERANTAS.
Kang Diki mewakili Komisi Opat saat ditemui menuturkan, “kami hadir hari ini menuntut janji Kejari yang berkeinginan untuk menyelesaikan kasus HPKP 2 Pasar Cikurubuk yang hingga kini tak kunjung selesai,” paparnya.
“Perkara HPKP 2 ini sudah tiga tahun bergulir dan hingga kini belum ada keadilan bagi masyarakat/pedagang yang ada di pasar Cikurubuk, kami akan terus mendorong agar terwujud suprimasi hukum bagi para pedagang HPKP 2,” tegasnya.
Ketua LSM BERANTAS Heri Ferianto menambahkan, Kasus HPKP 2 sudah lama berlangsung tapi kenapa belum juga terselesaikan, inikan soal nasib masyarakat para pedagang.
“Harusnya masalah ini sudah selesai, karena kasusnya sangat terang benderang, untuknya kami Komisi Opat akan terus mendorong, dan sangat mungkin pelaporan kami akan kami cabut dan kami limpahkan ke Polres Tasikmalaya,” tambahnya. (BR-19)
Discussion about this post