Bandung (BR.NET).— Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bandung menggelar operasi gabungan bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Katapang–Soreang sebagai langkah sinergis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kepala Bappenda Kabupaten Bandung, H. Erwan Kusumah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan para pengendara telah memenuhi kewajiban administrasi seperti pajak kendaraan bermotor serta memiliki dokumen berkendara yang lengkap.
“Operasi ini adalah bagian dari kewajiban kita sesuai ketentuan, sekaligus menegakkan kedisiplinan bagi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat. Kami mendukung arahan Pak Bupati dan Pak Gubernur sebagai pemangku kepentingan pajak daerah, khususnya kendaraan bermotor dan PKB,” ujar Erwan.
Erwan menambahkan, pelaksanaan operasi gabungan ini tidak diumumkan sebelumnya ke media untuk menghindari kebocoran informasi yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang belum tertib.
“Jadwal operasi tidak kami sebarluaskan agar tidak bocor. Kalau diketahui sebelumnya, bisa saja banyak yang menghindar,” ungkapnya.
Menurut Erwan, kegiatan ini merupakan operasi gabungan pertama di wilayah Kabupaten Bandung. Sebelumnya, kegiatan serupa sudah lebih dulu dilakukan di Samsat Soreang dan Samsat Rancaekek.
“Kegiatan ini dilaksanakan karena capaian pajak masih di bawah rata-rata. Untuk PKB masih di kisaran di bawah 70 persen, dan BPNKB di bawah 65 persen. Jadi, operasi ini penting agar realisasi pajak bisa meningkat,” jelasnya.
Erwan juga menegaskan bahwa bagi masyarakat yang belum sempat melakukan pembayaran pajak, disediakan layanan langsung ke Samsat agar proses administrasi lebih mudah.
Sementara itu, Wakasat Lantas Polresta Bandung AKP Agus Budi Santoso, S.Ip, mengatakan bahwa operasi kali ini lebih menitikberatkan pada edukasi dan sosialisasi, bukan penilangan.
“Selama operasi, kami bersama tim gabungan memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK, SIM, serta pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kami juga memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan asuransi Jasa Raharja,” jelasnya.
Agus menuturkan, dari hasil operasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, terdapat sekitar 100 pengendara yang terjaring pemeriksaan.
“Kami tidak melakukan penilangan, hanya memberikan teguran kepada mereka yang belum membayar pajak. Alhamdulillah, beberapa di antaranya langsung melakukan pembayaran di tempat,” ujarnya.
Sementara itu, Drajat Wijaya, S.Sos, selaku Petugas Fungsional Penguji dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, menuturkan bahwa pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait masa uji berkala kendaraan, batas muatan angkutan barang, dan regulasi teknis keselamatan.
Drajat menjelaskan, operasi gabungan ini akan dilaksanakan secara estafet di wilayah selatan dan timur Kabupaten Bandung selama satu minggu ke depan. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, uji ulang kendaraan kini gratis dan telah berlaku sejak 1 Januari 2024 di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 58 kendaraan diperiksa, 11 di antaranya melakukan pembayaran pajak di tempat, dan 6 kendaraan diberikan sosialisasi terkait Over Dimension Over Load (ODOL) serta keselamatan berkendara.
“Kami harap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat pajak dan keselamatan di jalan raya,” pungkas Drajat. (Gum)
Discussion about this post