Kab. Bandung (BR.NET).-Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Hanhan Siti Hasanah mengatakan status RSUD Cicalengka pada Tahun 2024 status nya berubah dari sebelum nya Tipe C menjadi Tipe B. Selasa (02/04/2024).
“Di tahun 2024, RSUD Cicalengka meningkat kelasnya atau tipe B, otomatis fasilitas bertambah, ruang kamar bertambah, minimal 200 kamar, pelayanannya juga bertambah, ” Ujarnya.
” kalau untuk tipe itu berbeda dengan akreditasi, akreditasi itu mutu pelayanan, sedangkan tipe itu fasilitas kelengkapannya, tipe B itu jenis pelayanan layanan yang lebih sub spesialis, ” Imbuhnya.
Ia juga mengatakan, untuk akreditasi RSUD Cicalengka waktu itu paripurna, dan di tahun 2024 menjadi tipe B dari sebelumnya yang tipe C.
Menurutnya, Memang kalau berganti tipe, kemungkinan harus akreditasi kembali, untuk sementara bisa seperti ini karena baru ditetapkannya tahun 2024 sekarang.
” Secara kelembagaan itu sudah ditetapkan tipe B dari peraturan Bupati, kalau untuk berubah tipe itu harus ada surat izin operasional, kalau tipe C itu dari Pemda Kabupaten, kalau tipe B itu dari pemerintah provinsi, itu masih sedang berproses untuk izin operasional tipe B-nya, ” Jelasnya.
Ia menyampaikan, RSUD Cicalengka untuk lembaganya itu memang sudah ditetapkan sebagai tipe B dibawah kepemimpinan Dr. Mulya yang sudah eselon dua, sudah ada wakil direktur 3 orang.
“Struktur kelembagaannya itu sudah tipe B, tapi untuk pelayanannya sedang berproses menuju tipe B, “. Tukasnya. (Dila/Icha)
Discussion about this post