MARGAASIH (BR).- Para orangtua siswa yang hendak mendaftarkan anaknya di SMAN Marga Asih kab. Bandung, harus rela mengantri dan meluangkan waktu hingga berjam-jam agar anaknya dapat terinput di databest sebagai calon peserta didik baru.
Namun sangat disayangkan seperti disampaikan para orangtua siswa dan panitia PPDB karena sesuatu hal terjadi akibat errornya server PPDB ditingkat Provinsi Jawa Barat, para orangtua siswa terpaksa belum mendapatkan bukti bahwa anaknya sudah terdaftar di SMAN Marga Asih kab. Bandung.
Hal tersebut pula disampaikan beberapa Panitia PPDB di SMAN Marga Asih kab. Bandung bahwa para panitia terkendala akibat errornya server yang terjadi ditingkat Profinsi Jabar, dan itupun dialami pula oleh sekolah sekolah Negeri lain yang ada dikab. Bandung.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat H. Haneda Sri Lastoto, prihatin atas kejadian yang dialami sekolah- sekolah Negeri Tingkat SMA/SMK yang ada diwilayah kab. Bandung, akibat erornya server PPDB di Disdik Provinsi Jabar.
Menurut Haneda, pada dasarnya tidak boleh ada hak calon siswa terlanggar dengan alasan permasalahan erornya server, penyelenggara/sekolah/disdik harus tetap bertanggung jawab atas problem teknis sarana prasarana tersebut dan menjamin data siswa tidak hilang.
” Ini bagian dari standar pelayanan yang paling mendasar yg tidak boleh terabaikan dan tidak boleh jadi alasan terhadap terhambatnya pelayanan masyarakat pada PPDB,” ujar Haneda.
Diutarakan Haneda, bila itu sekarang terjadi permasalahan teknis maka pihak terkait harus sesegera mungkin melakukan perbaikan sehingga tidak menjadi berlarut dan tidak berdampak lebih buruk.
Ombudsman Perwakilan Jawa Barat dikatakan H. Haneda Sri Lastoto, pada dasarnya mendukung semua aspek perbaikan dalam penyelenggaraan layanan publik terlebih dalam moment PPDB, karena ini adalah momen yang kritis, karena terbatasnya waktu apabila ada permasalahan. Sehingga kecepatan dan ketepatan untuk memperbaiki server harus sangat diprioritaskan.
Kejadian yang saat ini terjadi pada penyelenggaraan PPDB Tingkat SMA/SMK dapat menandakan bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum siap dan masih perlu Tenaga Profesional untuk mengantisifasi kemelut dan insiden yang saat ini terjadi pada pelaksanaan PPDB TA 2019 – 2020 diseluruh wilayah yang ada di Profinsi Jawa Barat. (BR.01)
Discussion about this post