R Sulaeman menjelaskan,Target kita untuk kedepannya ingin semua kecamatan yang berjumlah 32 Kecamatan se-kabupaten Cianjur supaya tau bahwa dicianjur itu ada Peraturan Daerah (Perda) tiga pilar budaya yakni Ngaos,Mamaos,Maenpo yang merupakan jati diri orang Cianjur dan kearifan lokal budaya di cianjur.
“Mudah mudahan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) ini bisa meningkatkan Pembinaan, Pelatihan, Peromosi dan pengembangan terkait seni dan budaya khususnya dikabupaten cianjur,dan juga mudah mudahan bisa menjadi benteng generasi generasi Cianjur yang akan datang dalam situasi diera gelobalisasi yang saat ini tidak bisa kita tolak dalam kemajuan nya.mudah mudahan kedepan Cianjur tetap nanjeur dan maju dalam berbagai hal,”Jelasnya.
Ia, R Sulaeman menambahkan,Adapun untuk target pencapaian nya kita akan evaluasi setiap tahun mulai dari wilayah Pendidikan, masyarakat umum melalui pemerintah desa selain dari pada memahami tiga pilar budaya Dicianjur.
“Kami ingin menciptakan generasi generasi baru dicianjur yang mengerti dan memahami termasuk Mampu menguasai Ngaos, Mamaos, Maenpo yang notabenya dari hari kehari semakin berkurang penerus dari pada Ngaos, Mamaos dan Maenpo,”tukasnya.
Discussion about this post