Pipin: Dana BOS Hanya Cukup Untuk Petugas Kebersihan dan Keamanan
Soreang (BR).- Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Bandung, Muhamad Dani SH. MM membenarkan bahwa pihaknya telah mengundang Kepala SDN Percobaan dan Komite SDN Percobaan Kec
Cileunyi Kab. Bandung, Senin (17/09).
Menurut Dani, pihak inspektorat tengah melakukan klarifikasi ke pihak sekolah baik itu kepala sekolah maupun unsur komite sekolah terkait indikasi pungli di SDN Percobaan.
Sebelumnya Tim Inspektorat mendatangi langsung ke SDN Percobaan pada Kamis, (13/09) lalu. “Sebagai tindak lanjutnya kita mengundang pihak sekolah dan komite untuk memberikan kejelasan dan data-data yang kami minta,” jelasnya.

Dikatakan Dani, berdasarkan klarifikasi kedua belah pihak, baik itu kepala sekolah maupun komite mereka berdua saling membela diri, namun berdasarkan SPJ yang disampaikan pihak komite jelas indikasi pungli di SDN Percobaan benar-benar telah terjadi.
Dana yang dihimpun dari para orang tua siswa sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) per siswa pada saat PPDB tahun ajaran 2018-2019 dan Dana SPP sebesar Rp. 70.000,- (Tujuh puluh ribu rupiah) per siswa per bulannya.
Dari pungutan tersebut diantaranya diterima kepala Sekolah Negeri Percobaan sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) per bulan sebagai Honor Kepsek, diluar gaji rutin yang dibayarkan oleh pemerintah dan honor guru PNS lainnya, serta honor para guru yang ada di SDN Percobaan.
“Berdasarkan SPJ yang disampaikan pihak sekolah dan komite diantaranya ada honor komite dengan jumlah variatif disesuaikan dengan jabatan komite,” ujar Dani.
Sebagai tindakan preventif pihak Inspektorat Kabupaten Bandung mulai Senin (17/09), memberhentikan berbagai pungutan yang terjadi di SDN Percobaan Kec. Cileunyi Kab. Bandung.
“Pungutan yang terjadi di SDN Percobaan itu sudah jelas bisa disentuh oleh pihak saber pungli karena sudah bertentangan dengan ketentuan pemerintah,” pungkasnya.
Ketua Komite SDN Percobaan Cileunyi, Pipin Saripin pun tak menampik ketika ditanya masalah pungutan tersebut. Ia bahkan menegaskan bahwa kesepakatan iuran tersebut terjadi sejak berdirinya SDN Percobaan sebagai RSBI pada 2009 lalu.
Pipin pun membenarkan bahwa pada PPDB 2018 ada iuran DSP sebesar Rp 3 juta dan iuran bulanan Rp 70.000. Namun ia mengklaim bahwa hal itu berdasarkan musyawarah orang tua siswa sebelum tahun ajaran baru dimulai dan tak satu pun yang menyatakan keberatan.
“Ini kan muncul karena orang tua tidak menginginkan program sekolah dihilangkan. Ini hasil musyawarah dan mufakat dan selama saya menjadi Ketua Komite Sekolah, tidak ada yang keberatan,” kata Pipin.
Pipin menambahkan, kesepakatan angka Rp 3 juta pun datang langsung dari para orang tua setelah disodori RKAS yang memuat kebutuhan pembiayaan program unggulan sekolah tersebut. Namun angka itu tak mengikat dan bahkan mereka yang tidak mampu tidak diwajibkan untuk membayar.
Di sisi lain Pipin tak menampik jika SDN Percobaan memang menerima dana BOS. Namun jumlah dana BOS tersebut tidak cukup untuk semua program yang diselenggarakan di sekolah itu.
Menurut Pipin SDN Percobaan Cileunyi saat ini hanya memiliki 15 guru PNS. Sementara sisanya 33 guru merupakan tenaga honorer.
“Dana BOS itu hanya cukup untuk petugas kebersihan dan keamanan. Untuk mempertahankan kualitas pendidikan di sana diperlukan guru honorer yang perlu diberi kesejahteraan,” kata Pipin. (BR-01)
Discussion about this post