Bandungraya.net-Sumedang | Jelang bulan Ramadhan Sat Narkoba Polres Sumedang, gelar operasi minuman keras (Miras) di Wilayah Sumedang. Giat operasi miras tersebut, dalam antisipasi bulan Ramadhan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan kenyamanan warga masyarkat di wilayah Sumedang.
Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Ari Aprian Ferdiansyah, Pimpin langsung KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan melaksanakan operasi dengan Target MIRAS, NARKOBA dan Psikotropika, Jumat (26/3/21 ).
AKP. Aprian Ferdinsyah melalui Kabag Humas AKP. Dedi Juhana, menyampaikan dalam rilisnya, Operasi digelar Sat Narkoba Pada Kamis 25 Maret 2021, kemarin. Dari operasi tersebut telah menyita minuman beralkohol berbagai jenis sebanyak 112 botol diantaranya, dari toko Jamu di Jalan Raya Darmaraja – Sumedang, sebanyak 92 botol dengan jenis minuman beralkohol 26 Botol Arak Kecil, 7 Botol Arak Kecil, 19 Botol Anggur Merah Kecil, 10 Botol Anggur Merah Besar, 14 Botol Intisari, 15 Botol Bir Pros.
Selain itu, kata Dedi, telah menyita beberapa jenis miras dari Toko Kelontongan di Jalan Raya Wado – Sumedang, sebanyak 20 botol berupa minuman berbagai jenis miras diantaranya 2 Botol Intisari, 2 Botol Anggur Merah, 1 Botol Arak Besar, dan 15 Botol Arak Kecil.
“Kami himbau kepada pedagang miras di wilayah Sumedang jangan coba-coba jualan miras lagi karena kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku dan kepada masyarakat yang mengetahui di lingkungannya ada yang masih menjual miras agar segera lapor ke Sat narkoba untuk dilakukan penindakan,”tegas Kasat Narkoba. (BR-07)
Discussion about this post