Bandungraya. net – Soreang | Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan pada tanggal 20 November 2020.
” Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka “.
Menyikapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung H. Juhana pada bandungraya.net Sabtu ( 02/01/2021 ), mengatakan bahwa strategi di Kab. Bandung dalam implementasi kebijakan SKB 4 menteri tentang diperbolehkannya tatap muka disekolah pada bulan Januari 2021 adalah ” relaksasi ” pembelajaran secara bertahap pada masa pandemi C-19 sebagai berikut. :
1) * prinsip * dinamis, suka rela, tanggung jawab bersama, gotong royong /sabilulungan semua stakeholder.
2) teknis (bertahap/berfaseu, pembatasan maks. 50%, kombinasi BDR/PJJ dan tatap muka di sekolah dengan paruh siswa, paruh hari, paruh waktu/jam pelajaran, paruh mata pelajaran/tema/menu belajar sesuai kurikulum adaptif, prokes ketat, dan ada ijin/sepakat orangtua siswa
3) monev oleh guru, org kepsek, pengawas, Korwil, komiteu sekolah/ortu siswa, dan stakeholder pendidikan lainnya dilakukan monev harian, mingguan, bulanan dan seterusnya.
4) tindak lanjut inventarisis masalah dan solusi seluruh aspek kegiatan relaksasi tatap muka disekolah dilakukan harian, mingguan, bulanan dan seterusnya, Ujar Juhana.
Menurutnya, Relaksasi pembelajaran pada masa pandemi covid-19 hanya dapat dilaksanakan bagi sekolah tertentu, daerah tertentu , siswa tertentu, guru tertentu yang tingkat kerawanannya sangat rendah misalnya daerah perkebunan itu pun harus sesuai ketentuan Seperti ijin Gugus tugas covid setempat, ijin orang tua siswa, prokes dan sebagainya.
Dikatakan Juhana, Relaksasi pembelajaran merupakan Kombinasi BDR / PJJ dengan sesekali siswa tertentu dapat datang kesekokah sekedar konsultasi pemecahan masalah belajar selama BDR.
Secara umum melihat perkembangan pemaparan covid-19 di Kab. Bandung dan sekitarnya terbilang masih tinggi dan nyaris zona Merah maka akan lebih Bijak semua pihak bersabar, menahan diri Untuk tetap BDR / PJJ, Disdik Kab. Bandung telah menyiapkan bebera pola pembelajaran BDR pada masa pandemi Ini, pungkasnya. (BR. 01)
Discussion about this post