Soreang (BR).- Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung mengungkapkan keluhan dan kekecewaan mereka terkait pembatalan hibah bantuan alat kesenian yang sedianya sudah direalisasikan sejak beberapa bulan lalu. Alih-alih mendapatkan bantuan yang dijanjikan, mereka justru kebingungan setelah menerima surat resmi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung terkait pembatalan bantuan tersebut.
Salah seorang perwakilan kepala desa, Ferry Januar Pribadi mengatakan, pihaknya merasakan kecewa yang berlipat ganda setelah menerima surat dari Disparbud yang mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kami baru menerima surat tersebut hari ini Selasa (02/10),” katanya.
Menurut Ferry yang merupakan Kepala Desa Mekarsari tersebut, kronologis pembatalan tersebut berawal dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2017. Ketika itu Desa Mekarsari masuk dalam daftar penerima hibah bantuan alat kesenian dari Disparbud Kabupaten Bandung.
Hasil Musrembang itu kemudian masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disparbud Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018. “Kan kalau Musrembang 2017, itu realisasinya 2018,” kata Ferry.
Ferry menegaskan, pihaknya sejak awal sudah bersuka cita menjadi salah satu penerima bantuan alat kesenian tersebut. Soalnya hal itu sesuai dengan aspirasi masyarakat yang sebelumnya memang sudah disampaikan ke pemerintah desa.
“Awalnya memang sudah ada permohonan dari masyarakat untuk menganggarkan bantuan alat kesenian dari APBDes. Namun waktu itu saya bilang tidak perlu, karena kami sudah mendapat alokasi hibah bantuan alat kesenian dari Pemkab Bandung melalui Disparbud,” tutur Ferry.
Meskipun demikian, Ferry mulai kecewa ketika realisasi bantuan tersebut tak kunjung tiba. Ia pun menginstruksikan stafnya untuk beberapa kali menanyakan langsung ke pihak Disparbud terkait perkembangan rencana realisasinya.
Sampai tiga kali Fery menanyakan, pihaknya hanya mendapat jawaban yang sama. “Kami diminta bersabar karena masih dalam proses pengadaan barang,” ucapnya.
Alih-alih mendapat kabar baik jelang akhir Tahun Anggaran 2018, Ferry justru mendapat kabar mengejutkan. Ia menerima surat Pemberitahuan dari Disparbud bernomor 431/658-Disparbud yang ditujukan ke para Camat se-Kabupaten Bandung.
Surat itu ditandatangani oleh Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Agus Firman Zaini tertanggal 14 Agustus 2018. “Namun kami baru menerima surat itu dari kecamatan Selasa (2/10/2018),” ujar Ferry.
Dalam surat tersebut, kata Ferry, Disparbud membatalkan pelaksanaan program hibah bantuan alat kesenian untuk masyarakat yang pada APBD 2018 dialokasikan senilai Rp 11,4 miliar. Pembatalan dilakukan setelah ada hasil evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 8 Mei 2018.
Ferry menegaskan, kekecewaan pihaknya bukan akibat pembatalan program tersebut. Namun pemberitahuannya yang begitu mendadak setelah dijanjikan “angin surga” selama beberapa bulan terakhir.
“Kalau sejak beberapa bulan lalu diberitahu, kami mungkin bisa menganggarkannya dari APBDes. Selain itu kami bingung bagaimana menjelaskannya kepada masyarakat calon penerima, karena mereka sudah menanti begitu lama,” kata Ferry.
Menurut Ferry, kekecewaan juga diungkapkan oleh beberapa rekan kepala desa lainnya di Kecamatan Pasirjambu. “Tadi saya ngobrol-ngobrol dengan beberapa kepala desa lain di Kantor Kecamatan Pasirjambu dan rata-rata mereka merasakan kekecewaan yang sama,”ucapnya. (BR.-01)
Discussion about this post