Garut, (BR.NET) – Setelah mengikuti tahapan seleksi calon perangkat desa sesuai dengan Perda Kab Garut Nomor 2 Tahun 2014 Pasal 7, Pemerintahan Desa Cimurah menggelar tahapan akhir seleksi perangkat Desa.
Seleksi Tahap akhir perangkat Desa Cimurah dibuka langsung oleh Camat Karangpawitan Drs. DADI DJAKARIA,MSi, bertempat di Gor Desa Cimurah yang disaksikan oleh Kapolsek karangpawitan KOMPOL MOH DUHRI SH, M.M, Kanit Patroli IPDA AEP SAPRUDIN, Kasi Tantrib, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesra, Kepala Desa Cimurah beserta perangkat desa, BPD, MUI, Tokoh masyarakat.
Dalam Sambutannya Camat Karangpawitan menekankan bahwa menjadi perangkat Desa merupakan pengaabdian kepada masyarakat, kita harus siap 24 jam terjun ke lapangan dikala masyarakat membutuhkan tenaga pikiran kita. Ucapnya
Di saat yang sama Kapolsek Karangpawitan KOMPOL MOH DURI SH, M.M menyampaikan “untuk menjadi perangkat Desa merupakan kebanggan tersendiri apalagi kalau kita bisa dekat dengan berbagai golongan yang berada di wilayah kita, sebagai perangkat desa kita harus bisa mengayomi masyarakat, ungkapnya.
Usep Kamaludin saat di wawancara di sela sela seleksi menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan untuk mengisi kekososngan jabatan yang ada di dalam pemerintahan desa cimurah yang sebelumnya ada 2 orang perangkat yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan yang mereka sampaikan kepada kami.
Untuk itu kami pemerintahan desa cimurah membuka pendaftaran perangkat baru, dan hari ini Jumat 31 Mei 2024 Kami bersama DPMPD Kab Garut bersama pihak Kecamatan melaksanakan tahapan akhir seleksi perangkat desa baru, yang sebelumnya telah melewati seleksi admistrasi, pungkanya (Tatang R)
Discussion about this post