Garut, (BR).- Perbedaan persentase angka stunting pusat dengan Kabupaten Garut bisa dikatakan jauh, menurut data pusat 35 persen sedangkan menurut data Kabupaten Garut 13 persen.
Guna mengatasi hal perbedaan tersebut, pemerintah Kabupaten Garut secara serempak melakukan data ulang dengan melakukan timbang badan dan pengukuran tinggi badan anak balita (dibawah umur lima tahun) pertiap kecamatan.
Seperti halnya dilakukan di Kelurahan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota, melakukan penimbangan dan pengukuran Balita mulai dari Kp.Babakan Abid RW 01.
Galih Mawariz lurah Kota Wetan menjelaskan jumlah Balita dari 23 RW yang ada di Kelurahan Kota Wetan sebanyak 963 Balita.
“Kita mulai dari RW 01, ada 64 Balita. Kebetulan yang sudah hadir sebanyak 59 Balita, jadi kita sekarang menunggu 5 Balita lagi yang belum hadir,” katanya, Kamis (2/6/2022).
“Hal ini akan kita lakukan terus ke tiap RW, insya Alloh kita ke RW 02 besok dan besoknya lagi ke RW lain,” imbuhnya.
Sementara itu Bidan Citra petugas kesehatan dari Puskesmas Guntur mengatakan untuk menentukan stunting tidak nya Balita dilakukan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan
“Yang terindikasi stunting di RW 01 belum bisa dipastikan, sekarang kita lagi lakukan penimbangan dan pengukuran Balita,” katanya.
Dan setelah itu, lanjut Citra, mesti ada aplikasinya jadi kelihatan stunting tidaknya si Balita.
Indikasi stunting tidaknya Balita, menurut Citra, bisa dilihat dari berat badan dan tinggi badannya, apakah sesuai dengan usianya.
“Misalkan usia 2 tahun berat badan dan tingginya, idealnya berat 13-15 kg dan tingginya 80 cm,” ujarnya. (BR27).
Discussion about this post