KAB. BANDUNG (BR.NET).– Pemerintah Kabupaten Bandung dikabarkan akan me-revocusing anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas.
Rencana revocusing anggaran tersebut mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto.
“Istilah kami buka revocusing sebetulnya ya, tapi efisieinsi yang dilakukan oleh pihak eksekutif, itu tentu akan terkembali pada perencanaan yang sebelumnya sudah disusun sedemikian rupa, mulai tahapan tahapan, terutama perencanaan yang sifatnya dari musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten,” kata Sugianto, saat dihubungi di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, (25/6/2024).
Kaitan itu, Sugianto meminta, terhadap rencana efisiensi yang dilakukan pihak eksekutif ini harus betul-betul dilakukan perencanaan secara matang, terutama dalam sisa waktu 2024.
Menurut Sugianto, kalau efisiensi anggaran itu mememg perhitungannya sudah matang terus ada potensi tidak terserap di semester pertama 2024 ini, tentu itu perlu dipertimbangkan.
“Namun bila mengganggu program strategis dan program-program yang sudah matang direncanakan sebelumnya dan proses proses yang sangat panjang saya pikir perlu ditinjau ulang kinerja kaitan efisiensi yang akan dilakukan eksekutif,” ucap ketua dewan yang biasa disapa Kang Sugih ini.
Hal ini, imbuh Kang Sugih, tentunya akan mengganggu terhadap kinerja, baik terhadap capaian terhadap RKPD perencanaan sebelumnya. “Ini akan menggagu, karena itu perlu ditinjau ulang dikaji ulang kaitan kondisi efisiensi yang akan dilakukan pihak eksekutif,” kata Sugianto .
Sugianto mengaku belum tahu persis alasan pihak eksekutif yang rencana akan merevocusing anggaran tersebut. “Alasan eksekutif melakukan efisiensi, kita belum masuk ke wilayah itu, kita baru mendengar informasi sementara, jadi nanti kita akan matang lagi pada saat proses pembahasan APBD perubahan, baru kita akan mendengar alasan kongkrit terhadap efisiensi yang dilakukan eksekutif,” ujarnya.
Dewan sendiri kata Sugianto, akan melihat terlebih dahulu setuju atau tidak dengan efisiensi anggaran tersebut.
“Kita akan lihat dulu. Bila mengganggu kebutuhan strategis apalagi mengganggu kebutuhan dasar, saya pikir dewan keberatan dengan proses efisiensi, tapi kalau memang diprediksi tidak akan terserap atau mencukupi itu tidak masalah. Tapi kalau mengganggu urusan-urusan dasar saya pikir ini harus ditinjau ulang,” papar Sugih. ***
Discussion about this post