Bandungraya.net – Bandung | Kasus Covid-19 di Kota Bandung semakin terkendali, dan membuat daerah tersebut turun ke aturan PPKM level 2 atau berisiko rendah penyebaran Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Meski begitu, masyarakat tak boleh euforia karena ada ancaman gelombang ketiga Covid-19 di Indonesia, yang diprediksi akan terjadi pada akhir 2021.
Guna mengantisipasi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani menyatakan, ada tiga hal penting yang perlu dilakukan untuk menjaga agar kasus Covid-19 tidak melonjak.
“Pertama yaitu dengan tetap mempertahankan pola hidup yang berubah yaitu tetap menjalankan 5M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mengikuti vaksinasi Covid-19),” kata Rosye, dilansir dari laman resmi Prokopim Kota Bandung, Rabu (20/10/2021).
Kedua, Dinkes terus masif melakukan 3T atau testing, tracing dan treatment untuk pelacakan kasus kontak erat, termasuk melakukan surveilans seperti di sekolah.
Sebab, kata Rosye, sesuai dengan Intruksi Kementerian Kesehatan, sekolah yang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), 10 persennya harus dilakukan random sampling (test acak).
“Artinya dilakukan tes Covid-19 di sekolah dari berbagai tingkatan secara random. Sampai Senin kemarin, kita sudah melakukan sampling kepada 1.512 warga sekolah, mulai dari siswa dan guru,” terang Rosye.
Kemudian di puskesmas semua kasus ISPA dan lili. Artinya yang sakit batuk dan pilek dilakukan pemeriksaan rapid antigen maupun PCR, untuk memastikan Covid-19 atau bukan.
Terakhir, yaitu memeriksa Whole Genome Sequence (WGS), artinya untuk melacak apakah ada varian baru yang masuk. Pengecekan dilakukan kepada WNI maupun WNA yang baru tiba dari luar negeri. Nantinya pada saat mereka tiba di bandara, petugas dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) akan melakukan testing ulang kemudian di karantina selama 5-7 hari.
“Setelah karantina mereka harus PCR lagi. Kalau dia positif, samplenya dilakukan WGS untuk mencari ada varian baru. Karena kita khawatir ketika ada orang luar datang kesini,” tuturnya.
Selain itu, Dinkes juga tetap melakukan pemeriksaan WGS jika ditemukan kasus yang mencurigakan. Misalnya di satu tempat tiba-tiba ditemukan 9 orang yang positif.
“Itu samplenya kita cek ulang, kemudian yang CT-nya rendah di bawah 25 itu dilakukan WGS. Artinya ketika kasus sudah menurun juga tetap kita lakukan WGS,” beber Rosye.
Perlu diketahui, berdasarkan data yang diperoleh hingga 18 Oktober 2021, sebanyak 99 kelurahan di Kota Bandung sudah bebas dari kasus konfirmasi aktif, artinya tersisa 52 kelurahan lagi dengan kasus konfirmasi aktif.
Mesmi begitu, terang Rosye, pihaknya akan tetap melakukan penanganan secara merata untuk memastikan tidak adanya lonjakan kasus. “Tapi kalau ada kelurahan yang banyak, kita akan lebih gencar melacak dan mencari tahu penyebabnya,” tandasnya. (Red)
Discussion about this post