Sumedang (BR).- Tim Penyuluh Hukum Kumdam Ill/Slw di bawah pimpinan Mayor Chk Agung Gumilar S.H, berikan penyuluhan hukum kepada prajurit, PNS dan Persit jajaran Kodim 0610/ Sumedang, yakni di Aula Juang Apet Makodim, Kamis 9 Juni 2022.
Adapun materinya, meliputi informasi transaksi elektonik, tindak pidana asusila, penganiayaan, KDRT, UU Lalulintas dan Narkotika.
Diutarakan Dandim 0610/ Sumedang Letkol Inf Zaenal Mustofa, melalui Pasipers Kapten Inf Dadang Setiawan, pihaknya berucap selamat datang bagi Tim Kumdam lll/Slw TW II TA 2022 beserta rombongan.
“Tugas kedepan semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan,” paparnya.
Kegiatan ini, tuturnya, sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen.
“Hal ini, berguna agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya. Karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit,” imbuhnya.
Dandim pun berharap, kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan khususnya Satuan Kodim 0610/Sumedang.
“Semoga anggota sekalian dapat berperan aktif, tanyakan apabila ada hal kurang dipahami. Sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas,” harap Dandim.
Hal senada, disampaikan Ketua Tim penyuluh hukum Kodam Ill/Slw Mayor Chk Agung Gumilar, S.H, bahwa kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
“Berharap melalui giat penyuluhan ini tingkat pelanggaran serta permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran,” tandasnya.
Sebagai abdi negara, mereka dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Dimana prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan kaitannya bersinggungan dengan hukum.
“Saya juga selalu mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad,” tegas dia. (BR-11)













Discussion about this post