Bandungraya.net-Rancaekek | Lima calon kepala desa (calkades) Linggar Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung resmi memiliki nomor urut calkades.
Ke-5 calkades yang telah memiliki nomor urut tersebut setelah mereka mengikuti rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut calkades Linggar oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Linggar di ruang Aula Desa Linggar, Jum’at (25-7-2021) kemarin.
Penetapan dan pengundian nomor urut calkades dengan protokol kesehatan (prokes) ketat ini berjalan aman dan lancar. Penetapan dan pengundian nomor urut dari mulai mengambilan nomor antrean di 5 hingga pengundian nomor urut calkades di 5 buah balon transparan dan demokrasi.
Hadir dalam penetapan dan pengundian nomor urut 5 Calkades yang diselenggarakan P2KD tersebut, jajaran Muspika Rancaekek, BPD dan para Ketua RW se Desa Linggar.
Hasil penetapan dan pengundian 5 calkades tersebut yakni H. Ajat Sudrajat, memperoleh nomor urut 01, Yadi Supriadi B.A nomor urut 02, Ajat Sudrajat S.Pd. nomor urut 03, Udung Rustandi nomor urut 04 dan Udung Hidayat dengan nomor urut 05.
Usai penetapan dan pengundian nomor urut calkades, mereka puas penetapan dan pengundian nomor urut calkades dilaksanakan transparan dan demokrasi. Usai resmi mendapatkan nomor urut calkades, mereka membacakan deklarasi atau ikrar bersama dipandu P2KD Linggar.
Discussion about this post