RANCAEKEK (MT).-Ditengah Darurat Pandemi Covid-19. Polsek Rancaekek Polresta Bandung Pelayanan Bagi Masyarakat Tetap Berjalan
Polsek Rancaekek Polresta Bandung pastikan pelayanan bagi masyarakat, tetap berjalan selama masa tanggap darurat pandemi virus corona atau covid-19.
Pelayanan yang dimaksud menyeluruh, seperti pelayanan di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Pelaporan maupun pengurusan SKCK.
“Pelayanan kita masih tetap berjalan seperti biasa, walaupun di tengah darurat Covid-19. ” kata Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Kompol Imron Rosyadi S.Ag, saat ditemui di Mapolsek Rancaekek Polresta Bandung, Kamis (11/6/2020).
Namun, masyarakat harus mengikuti prosedur yang tidak seperti biasanya. Masyarakat yang akan mengurus pelayanan di Polsek Rancaekek, sebelum masuk ke Ruang pelayanan akan dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, masyarakat harus menggunakan masker dan mencuci tangan dengan menggunakan Hand Sanitizer yang telah disiapkan sebelum masuk ke Ruang pelayanan untuk menjaga sterilisasi.
“Di ruang Pelayanan SKCK maupun ruangan SPK malamnya kita semprot, pagi harinya kita siapkan tempat bagi masyarakat yang akan melakukan pelayanan, dia masuk untuk disterilisasi dengan SOP yang ada menjaga jarak,” kata Kapolsek Rancaekek Kompol Imron Rosyadi S.Ag menerangkan.
Beliau juga menambahkan untuk pelayanan jenguk tahanan, sementara ditiadakan. Masyarakat yang berniat untuk menjenguk tahanan, harap memaklumi pembatasan sementara jenguk tahanan ini.
“Kepada sanak saudara yang saudaranya ada di tahanan Polsek Rancaekek tidak diperkenankan untuk menjenguk atau mengirimkan makanan karena kita sudah siapkan makanan, kita sudah siapkan semua termasuk kuasa hukum, sementara tidak boleh ada kunjungan dulu. Kita lakukan sterilisasi antisipasi,” tambahnya
Ditempat yang sama Kanit Intel Polsek Rancaekek Polresta Bandung Iptu Ate Jumara SH menambahkan, ” untuk pelayanan Ijin keramaian untuk sementara di tiadakan sampe menunggu wabah pandemi Covid-19 berakhir, begitu juga dengan pelayanan SKCK waktunya kami batasi dengan jadwal hari biasa Senin – Kamis dimulai pukul 08.00 – 12.00 wib, jumat dari pukul 08.00 – 11.00 wib sedangkan hari Sabtu dari mulai pukul 08.00 – 11.00 wib dan Minggu libur, ” jelasnya. (BR.07)
Discussion about this post