SUMEDANG, (BR).- Polres Sumedang Polda Jabar merilis kronologis kecelakaan lalu lintas satu unit kendaraan minibus masuk jurang di Jalan Raya Perlintasan Tanjungsari – Rancakalong.
Dalam kejadian yang terjadi pada Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 5.30 WIB itu, sopir dan 2 orang penumpang meninggal di lokasi.
Hal tersebut, disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, melalui Kasat Lantas Polres Sumedang AKP Rizky Aulia Pratama, dalam keterangannya ketika olah TKP peristiwa lakalantas di lokasi kejadian.
“Kendaraan Toyota Avanza dengan nomor Polisi B-1487-HKJ yang dikemudikan DM membawa dua penumpang. Penumpang itu yaitu LAP dan PL. kendaraan mengarah dari Bandung menuju arah Sumedang,” ujarnya kepada awak media, Kamis (30/11/2023).
Kasat Lantas Polres Sumedang ini menuturkan, saat melintas di lokasi kejadian, sang sopir diduga kehilangan konsentrasi mengendalikan kendaraannya. Hal itu diduga tutur dipicu kontur jalan tikungan dengan menurun. Bahkan, di lokasi kejadian juga diketahui tanpa marka jalan.
“Sopir oleng ke kanan hingga jatuh terperosok ke bawah permukaan jalan. Petugas Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Sumedang yang tiba di TKP langsung melaksanakan evakuasi terhadap kendaraan dan korban kecelakaan. Petugas berhasil mengevakuasi jasad korban dan membawa jenazah korban ke RSUD Sumedang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut sudah diamankan di Mapolres Sumedang. Sedangkan ketiga jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.
Atas kejadian ini, AKP Rizky Aulia Pratama menyampaikan rasa belasungkawa terhadap keluarga korban dan menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas.
“Berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan, terlebih memasuki musim penghujan dan jaga selalu stamina maupun konsentrasi saat berkendara. Sehingga dapat meminimalisir adanya potensi kejadian laka lantas,” ucapnya. (BR-10)
Discussion about this post