“Kami dari redaksi memantau perkembangannya, dan akan mengawal kasusnya, karena yang bersangkutan sedang membuat laporan di Polres Majalengka terkait penganiayaan oleh beberapa oknum yang juga melakukan intimidasi dan intervensi. Penganiyaan itu mengakibatkan wartawan Fokus Berita Indonesia mengalami luka,” terangnya.
Mujianto mengaku saat ini tengah menunggu proses hukum oleh Polres Majalengka.
“Kami meminta Polres Majalengka bisa membuka tabir pemukulan tersebut, siapa dalangnya, dan siapa yang mengundang orang-orang tersebut itu,” bebernya.
Ditanya apa penyebab terjadinya penganiayaan, Mujianto mengaku belum mengetahui persis.
“Sampai saat ini belum diketahui pangkal persoalannya. Sebab yang bersangkutan sedang menuju Polres Majalengka untuk membuat laporan polisi dan kami belum mendapat informasi lebih lanjut. Kami hanya melihat dari video-video yang tersebar,” tutupnya. (BR-17)
Discussion about this post