Bandung (BR.NET).- Sebelumnya Pro Kontra terjadi terhadap kebijakan Menteri Pendidikan seperti disampaikan Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka yang menyayangkan keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang tidak lagi mewajibkan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.
Hal tersebut mungkin ada alasannya, keberpihakan Mendikbudristek Nadiem Makarim terhadap orang tua siswa dan siswa kini dapat dipandang, pasalnya kegiatan Pramuka tidak terlepas dari Beban Biaya yang harus ditanggung oleh Siswa dan orangtua siswa.
Seperti halnya yang terjadi pada Pelaksanaan Jambore Pramuka tingkat Kwarcab Kabupaten Bandung, dengan jumlah peserta mencapai 2500 orang, setiap peserta dipungut sebesar Rp. 250.000/Peserta, bila kita lihat Angka Nominal yang terkumpul pada Pelaksanaan Jombore Kwarcab Kabupaten Bandung 2500 peserta x Rp. 250.000/Peserta dana yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp. 625.000.000, ( Enam Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah) angka yang sangat Pantastik mencapai 1/2 Milyar lebih.
” Kegiatan Jambore Cabang Pramuka 2024 yang digelar di bumi perkemahan Rancaupas Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung pada 1 hingga 4 Juli 2024, diduga sarat pungutan liar sebesar 250 ribu per siswa, “.
Ironisnya, siswa yang mengikut kegiatan jambore cabang Pramuka tersebut sebanyak kurang lebih 2500 siswa. Para siswa yang mengikuti kegiatan itu dipungut, hingga yang terkumpul sangat pantastik sebesar Rp. 625.000.000,- juta.
Salah seorang siswa dari kecamatan Margaasih membenarkan bahwa dirinya diminta untuk iuran sebesar Rp. 250 rebu untuk mengikuti kegiatan Jambore Pramuka tersebut.
“Saya diminta iuran untuk kegiatan sebesar Rp. 250 rebu, katanya untuk kebutuhan atribut seperti kaos, topi dan lain sebagainya,” akunya
Hal senada diakui juga oleh siswa dari kecamatan Margahayu dan kecamatan katapang. Mereka sama diminta untuk iuran kegiatan jambore ini sebesar Rp. 250 rebu
“Iya pak, kami juga diminta iuran sebesar Rp. 250 ribu,” ucapnya
Sementara saat dihubungi Sekretaris kwarcab kabupaten Bandung Nandang saat di konfirmasi melalui saluran selulernya membenarkan adanya iuran untuk kegiatan jambore cabang Pramuka tersebut, Ujarnya 2 Juli 2024.
“Karena ada kebutuhan beberapa hal diantaranya untuk sewa tempat dan lainnya sudah sama kwarcab, tetapi ada untuk kepentingan untuk siswa sendiri seperti sewa untuk nginap di bumi perkemahan rancaupas sebanyak Rp. 142 juta dari kwarcab,” jelasnya
Sedangkan untuk kegiatan siswa lanjut Nandang yakni ada kegiatan yang diluar kegiatan jambore seperti berkunjung ke tempat tempat wisata, ke bhayangkara di Lanud Sulaiman dan untuk kebutuhan atribut, Paparnya.
Iuran siswa tersebut hasil dari musyawarah para ketua Kwaran se Kabupaten Bandung. Bahkan ketika dalam musyawarah disampaikan takutnya keberatan, Dan sampaikan juga agar dirinci sedetail mungkin seperti untuk kebutuhan kaos yang dianggarkan sebesar Rp. 30 rebu/pices, Terangnya.
Sedangkan Ditempat lain Ketua Panitia pelaksana Jambore cabang Pramuka Tika Ratna M, iuran tersebut sipatnya gotong royong untuk kepentingan siswa atas dasar dari hasil musyawarah para ketua kwaran, Jelasnya.
” Iya benar, ada iuran sebesar Rp. 250 rebu yang dijatuhkan ke tiap siswa, ya itu kepentingan siswa itu juga misal untuk kaos, topi, attibut berkunjung ke tempat wisata dan lain sebagainya, sebagai edukasi siswa dalam mencintai daerahnya, Tuturnya.
Dan dalam kesempatan tersebut nampak hadir Ketua Kwarcab Hj. Emma Dety Dadang Supriatna, Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna, perwakilan DPRD Dr. Cecep Suhendar. Serta tamu Undangan Lainnya. (Hamdan/Awing )
Discussion about this post