Bandung (BR.NET) – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bandung mengeluhkan tindakan oknum media lokal yang diduga melakukan pemerasan dengan modus pengiriman surat klarifikasi yang berujung pada tuntutan sejumlah uang.
Praktik ini membuat para kepala desa merasa tertekan dan khawatir, bahkan menimbulkan keresahan di kalangan pemerintah desa.
Menurut laporan yang diterima, beberapa desa di Kabupaten Bandung menjadi sasaran oknum media yang mengirimkan surat klarifikasi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Surat tersebut pada awalnya mengatasnamakan transparansi dan akuntabilitas, namun kemudian digunakan sebagai alat tekanan untuk menuntut pembayaran.
Salah seorang kepala desa bahkan pernah dipanggil ke sebuah kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan klarifikasi atas dugaan yang dilayangkan. Sementara itu, seorang sekretaris desa dikabarkan sempat memberikan sejumlah uang kepada oknum media tersebut sebagai bentuk pemenuhan tuntutan.
“Bila permintaan tidak dipenuhi, pihak desa diancam akan dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH),” ujar salah seorang sumber.
Kredibilitas surat klarifikasi yang dikirimkan juga dipertanyakan, lantaran kop surat tidak disertai tanda tangan resmi redaksi maupun stempel perusahaan. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa surat dibuat oleh oknum wartawan abal-abal yang mengatasnamakan media.
Berikut isi salah satu surat klarifikasi yang menjadi perhatian:
Lampiran: 1 Set
Perihal: Permohonan Klarifikasi
Kepada Yth.
Kepala Desa …
Kecamatan …, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Di Tempat
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat undangan kami sebelumnya dengan nomor: 020/UND/DX/2 tanggal 17 September 2025, kami mengundang Saudara untuk memberikan klarifikasi terkait temuan awal hasil APBDes Tahun 2024 di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung.
Kami menegaskan bahwa apabila Saudara tidak menanggapi undangan kedua ini, kami akan melanjutkan pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Adapun maksud kegiatan ini adalah menjunjung tinggi asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa, serta memastikan tidak adanya penyimpangan penggunaan dana desa.
Topik klarifikasi meliputi:
-
Realisasi belanja APBDes 2023
-
Mekanisme dan proses penyaluran dana bantuan pangan desa
-
Alokasi dana operasional desa
-
Hal-hal terkait administrasi dan pendapatan asli desa (PAD)
Kami berharap Saudara dapat memberikan klarifikasi secara tertulis maupun lisan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kasus ini memunculkan keprihatinan, sebab media seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial yang objektif dan berintegritas, bukan menjadi alat tekanan yang merugikan pemerintah desa.
Para kepala desa dan masyarakat berharap agar ada pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas media, sehingga profesionalisme dan etika jurnalistik tetap terjaga. Pemerintah daerah serta lembaga terkait juga diminta segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak menimbulkan preseden buruk, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi aparat desa dari praktik pemerasan yang dilakukan oknum wartawan. (GUM)
Discussion about this post