Ciwidey, (BR.Net) — Pemerintah Desa Sukawening menyatakan komitmen kuat terhadap transparansi tata kelola keuangan desa melalui kebijakan baru mekanisme pembayaran honor aparatur dan insentif RT/RW. Mulai tahun 2026, seluruh pembayaran tersebut akan ditransfer langsung setiap bulan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung ke rekening masing-masing penerima. Langkah ini menjadi dukungan nyata Desa Sukawening dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas.
Kebijakan tersebut disampaikan pada kegiatan penyaluran insentif RT/RW untuk periode September – Oktober November 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukawening, Kamis (27/11/26).
Kepala Desa Sukawening, Hamdani Sukmana, menjelaskan bahwa Mekanisme transfer langsung ini dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan keterbukaan, efisiensi, dan kepastian penerimaan bagi seluruh aparatur desa. Sistem pembayaran baru ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan hak aparatur diterima utuh, tepat waktu, dan tanpa melalui proses panjang yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.
Hamdani menekankan bahwa transparansi adalah fondasi penting dalam pemerintahan modern, terlebih di level desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia memastikan bahwa Desa Sukawening siap melaksanakan setiap kebijakan pemerintah kabupaten secara disiplin dan bertanggung jawab, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan publik.
Selain menyampaikan mekanisme baru itu, Hamdani juga mengajak seluruh ketua RW dan RT se-Desa Sukawening untuk terus menjaga kekompakan serta membangun sinergi dengan pemerintah desa. Menurutnya, harmonisasi antara struktur desa dan masyarakat adalah faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari lingkungan, sosial, budaya, hingga ekonomi.
“Saya berharap seluruh ketua RT dan RW tetap berada dalam satu barisan dengan pemerintah desa. Kebijakan ini adalah bukti keseriusan kita menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dengan kerja sama yang kuat, kita tidak hanya membangun Sukawening, tetapi turut mendorong terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih Bedas — bersih, efektif, dinamis, agamis, dan sejahtera,” tegas Hamdani Sukmana.
“Semangat Bedas harus menjadi budaya kerja kita. Melalui keterbukaan, pelayanan yang jujur, dan kedisiplinan dalam tata kelola keuangan, Desa Sukawening siap menjadi bagian dari perubahan besar Kabupaten Bandung menuju pemerintahan yang lebih modern dan terpercaya,” pungkasnya.
(Heri).












Discussion about this post