Bandungraya.net-Garut | Kepadatan penduduk entah dikota maupun di desa semakin hari semakin bertambah. Program pemerintah KB (keluarga berencana) cukup dua anak saja tidak bisa menjadi jaminan disuatu daerah bisa menekan tingkat kenaikan jumlah penduduk, apalagi sekarang entah dikota maupun di kampung perumahan bersubsidi sudah menjamur, yang mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk didaerah tersebut.
Pemerintahan Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kemarin memekarkan Rukun Warga (rw), yang tadinya ada 14 Rw sekarang menjadi 15 Rw.
Menurut Darus salah seorang warga yang kebetulan merupakan perangkat Desa Suci, saat ditemui di lokasi rencana pembangunana drainase anggarahan DD tahap 2, penduduk di Desa Suci sekarang sudah mencapai kurang lebih 11 ribu jiwa dibagi oleh 3 dusun dan 15 Rw dengan yang baru.
Lanjut Darus dengan jumlah penduduk 11rbu jiwa tidak menutup kemungkinan kedepanya akan ada pemekaran Rw Lagi, Desa Suci merupakan perbatasan antara Kecamatan Karangpawitan dengan Kecamatan Garut Kota, bisa dikatakan Desa paling dekat dengan pusat kota dan gerbangya Kecamatan Karangpawitan.
“Pemekaran Rw ini merupakan rencana 100 hari kerja Kepala Desa, Dian sebelum menjadi kepala Desa, Dian sudah berniat untuk memekarkan Rw, semua itu dilihat dari populasi kepadatan penduduk yang sudah mencapai 11 rbu jiwa, Dian pun melihat dan menyikapi pekerjaan Rw dengan wilayah yang begitu besar maka berinisitip untuk membagi wilayah kerja Rw agar supaya ringan,” kata Darus. (BR.27)
Discussion about this post