Bandungraya.net – Bandung Barat | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyiapkan anggaran Rp3 miliar untuk uang insentif ribuan guru ngaji. Anggaran tersebut rencananya akan segera disalurkan kepada guru ngaji yang sudah terverifikasi.
Plt. Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengatakan, pos anggaran Rp3 miliar untuk uang insentif ribuan guru ngaji yang belum digunakan pada APBD 2021 masih terdapat pada perubahan APBD 2021.
“Pada perubahan (APBD) ini sudah kami alokasikan, jadi tidak ada perubahan. Kemarin ada beberapa yang memang menanyakan,” kata Hengki kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).
Hengki menyebutkan, keterlambatan penyaluran uang insentif guru ngaji di Kabupaten Bandung Barat disebabkan oleh persoalan administrasi. Penyaluran uang insentif untuk ribuan guru ngaji itu mesti melalui proses verifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Karena administrasi. Memang 10 ribu guru ngaji itu kan harus diverifikasi oleh MUI tingkat desa dan kecamatan. Setelah data lengkap, baru pada perubahan ini bisa dicairkan,” terang Hengki.
Ia menambahkan, Pemkab Bandung Barat pun menyalurkan dana hibah kepada MUI di tingkat desa dan kecamatan. Berbeda dengan insentif guru ngaji, hibah untuk MUI itu sudah mulai disalurkan.
Bantuan hibah ke MUI yang telah disalurkan itu, untuk MUI kabupaten sebesar Rp350 juta, MUI tingkat kecamatan sebesar Rp25 juta, MUI tingkat desa sebesar Rp15 juta dan untuk DKM Masjid Agung Ash-Shiddiq sebesar Rp275 juta.
“Insentif guru ngaji itu, total dengan hibah ke MUI sebesar Rp7 miliar. Untuk guru ngaji saja Rp3 miliar. Nah, untuk termin pertama sudah dicairkan yang untuk MUI,” ujarnya. (Red)
Discussion about this post