Cimahi (BR).- Pemkot Cimahi membebaskan iuran bulanan atau sumbangan pembinaan Pendidikan (SPP) bagi para peserta didik dari keluarga tidak mampu, yang bersekolah di SD dan SMP swasta.
Biaya sekolah mereka akan ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.
“Program gratis SPP ini untuk peserta didik yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau masuk kategori siswa kurang mampu,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Senin (8/8/2022).
Ngatiyana berharap, dengan adanya bantuan ini bisa meringankan beban siswa dari keluarga kalangan kurang mampu. Serta bisa mewujudkan wajib belajar bagi siswa, agar tidak putus di tengah jalan karena kesulitan biaya.
“Kita berikan, mudah-mudahan bermanfaat untuk sekolah, semoga anak-anak menjadi pintar soleh, solehah, dan bisa mencapai cita-citanya,” harap Ngatiyana.
Pihaknya meminta para orang tua untuk terus mendorong anak-anaknya agar semangat bersekolah.
“Karena pendidikan paling utama untuk bekal di masa depan. Jangan sampai putus sekolah, apalagi banyak yang terdampak pandemi,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono menambahkan, pelajar sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kota Cimahi yang dibebaskan dari iuran bulanan merupakan hasil verifikasi, yang disesuaikan dengan kriteria yakni kurang mampu.
“Jadi yang mengusulkannya itu dari sekolah, nanti diverifikasi,” kata Harjono.
Ia menjelaskan, jumlah penerima bantuan SPP gratis itu cenderung terus mengalami penambahan. Tahun ajaran 2022/2023, jumlah penerimanya untuk jenjang SD mencapai sekitar 600 orang.
Anggaran yang disiapkan mencapai sekira Rp800-900 juta untuk satu tahun anggaran. Sedangkan jumlah penerima untuk jenjang SMP mencapai 1.200 siswa. Total pagu anggarannya sekira Rp1,5 miliar.
“Besaran per siswa tergantung SPP di sekolahnya berapa. Misalnya sebulan Rp100 ribu, kita bayar Rp100 ribu selama setahun ajaran,” terang Harjono.
Harjono melanjutkan, SPP gratis untuk sekolah swasta di Kota Cimahi merupakan penjabaran program prioritas, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi 2017-2022. (Red)
Discussion about this post