Bandungraya.net – Soreang | Acara kuda renggong di Kampung Bugel, Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, merenggut nyawa seorang pria setelah mengalami luka tusukan dibagian perut.
Korban, Cecep Suherman tak bisa terselamatkan setelah menerima tusukan dari dua orang tersangka berinisial IK dan T. Kejadian tersebut dipicu karena kesalahpahaman.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/9/2021) lalu, saat tengah ada acara kuda renggong di Kampung Bugel.
“Motif kejadian tersebut karena salah paham, yang dipicu oleh minuman beralkohol. Korban dan tersangka ini saling mengenal,” kata Indra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (6/9/2021).
Indra menuturkan, saat korban sedang menonton kuda renggong, tiba-tiba tersangka I mendatangi korban dengan T dan langsung menganiaya lalu menusuk Cecep.
“Setelah mengalami pendarahan, korban sempat dibawa ke rumah sakit Al Islam Bandung. Tapi tidak terselamatkan dan meninggal saat penanganan dokter,” ujarnya.
Kejadian tersebut terungkap setelah adik korban melaporkan ke Polsek Rancaekek. Berbekal keterangan dari adik korban, tersangka I akhirnya berhasil ditangkap.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 dan atau 170 ayat 4 KUHPidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tersangka I mengaku kesal kepada korban. Terlebih saat itu ia dalam kondisi mabuk, sehingga tak bisa mengontrol diri hingga menusuk korban.
“Omongan korban tidak mengenakan. Saya sakit hati. Dia temen jauh. Saling kenal. Iya saya dalam kondisi mabuk. Menyesal,” kata I. (BR.01)













Discussion about this post