GARUT, (BR-NET) – Pertandingan babak kualifikasi (BK) Porkab Garut Jawa Barat, antara Kecamatan Cilawu kontra Kecamatan Bungbulang yang dimainkan di Lapang SOR Merdeka Kerkhof, Selasa 25 Juni 2024, berkali kali diwarnai keributan antar pemain dan official kedua tim.
Hal ini diakibatkan buruknya kepemimpinan wasit dan asisten wasit yang keputusannya merugikan kedua tim tersebut. Padahal jalannya pertandingan cukup baik dan enak ditonton.
” Waduh wasitnya parah pisan, saya dikartu kuning apa kesalahan saya?” sesal Pelatih Kecamatan Cilawu, Aas yang tiba tiba dikartu kuning wasit Junaedi.
Sementara itu, pelatih Kecamatan Bungbulang yang dua kali masuk ke lapangan saat terjadi keributan dan saat merayakan gol dibiarkan tanpa peringatan, apalagi dikartu kuning.
Keputusan Asisten wasit 1, Rustandi yang mengangkat bendera pertanda offside ketika pemain sayap kiri Cilawu bernomor punggung 12 berupaya mengejar bola dari garis tengah, sedang pemain belakang lawan masih berada di depan kotak penalti. Hal ini langsung diprotes pemain bersangkutan justru dikartu kuning.
Kesalahan kesalahan fatal dari perangkat pertandingan Kecamatan Cilawu vs Bungbulang itu, bukan hanya menyebabkan keributan berkali kali, akan tetapi juga memancing emosi para pemain kedua tim, sehingga merusak jalannya pertandingan akibat para pemain bermain kasar yang ditandai dengan kartu kuning dan kartu merah.
Keributan juga terjadi beberapa saat setelah wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan berbarengan dengan aksi penjaga gawang Bungbulang membuka baju kostumnya di dalam lapangan, tetapi dibiarkan wasit, maupun AW 2 yang ada didekatnya.
Hal ini kontan diprotes kubu Cilawu, baru setelah itu wasit memanggil penjaga gawang bersangkutan dan mengganjarnya dengan kartu kuning ke 2 dan langsung kartu merah. Sebab sebelumnya penjaga gawang yang disebut sebut adik kandung mantan kiper Persib itu mengejar para pemain cilawu dan mengata ngatai official Cilawu menyusul keributan antar kedua pemain tim bersangkutan.
Akibat banyak terjadinya keributan dalam pertandingan tersebut memaksa Kepala UPT. SOR Kerkhof, Endang Ilen turun tangan mengamankan situasi dan memberikan peringatan keras kepada pihak pihak yang bertikai.
Ketika dikonfirmasi tentang kepemimpinan wasit kepada Pengawas Pertandingan, Tedi, dirinya mengatakan, bukan tanggung jawabnya.
” Bukan tanggung jawab saya, silahkan ke Dirwas saja, ” jawabnya singkat.
Lebih parahnya lagi, sebagai pengawas pertandingan ia mengaku tidak tahu nama nama perangkat pertandingan yang baru saja selesa bertugas di lapangan.
Padahal sebagai Pengawas Pertandingan, dirinya bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi, baik sebelum dan sesudah hari pertandingan untuk memastikan seluruh hal telah sesuai dengan laws of the game.
Apabila terdapat indikasi bahwa tindakan indisipliner, nantinya match commissioner akan berhubungan dengan komite disiplin PSSI untuk menyampaikan laporan. Dengan begitu, mereka akan menghasilkan kesepakatan sanksi berdasarkan kode disiplin PSSI.
Selain itu, mereka juga akan berhubungan baik dengan para perangkat pertandingan lain seperti wasit atau inspektur wasit, serta juga dengan klub yang sedang berlaga.
Atas kejadian yang tidak diharapkan pada event pembinaan pemain muda ini, sudah sepantasnya KONi Garut dan Dirwas untuk melakukan evaluasi terhadap wasit yang diduga melakukan kesalahan fatal terlebih tidak sesuai dengan regulasi pada saat bertugas. (Dadang).
Discussion about this post