SOREANG (BR).- Berdasakan laporan dan keluhan masyarakat sekitar sejumlah petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Klas 1A Bandung, datangi Komplek Soreang Resident Desa Gandasari Kec. Katapang Kab. Bandung Rabu (19/06/19).
Guna melakukan Interogasi terhadap 2 WNA (Warga Negara Asing) yang diketahui asal Afganistan yang tinggal di rumah kontrakan Blok C Komplek Soreang Resident Kab. Bandung, sebelumnya dilaporkan warga sekitar karena kekhawatiran aktivitasnya yang belum jelas. Diketahui keduanya Imigran tersebut merupakan Imigran yang dilindungi UNHCR.
Dua WNA tersebut berdasarkan hasil Intrograsi petugas Imigrasi mereka justru diajak sama perempuanya ke rumah kontrakan tersebut, berdasar pada laporan masyarakat inilah yang memberikan kekuatan para petugas Imigrasi menjambangi rumah warga tersebut.
Berdasarkan hasil Crossceck petugas Imigrasi, mereka masih diizinkan petugas imigrasi untuk tinggal ditempat yang disewanya tersebut, karena dapat memperlihatkan dokumen yang diminta petugas. (BR.01)
Discussion about this post