Bandung (BR).- Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat sampaikan Hasil temuan adanya tindakan maladministrasi di kabupaten Bandung, ke Ombudsman Republik Indonesia.
Menurut Piar Pratama SH Ketua umum Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, mengatakan bahwa terkait adanya tindakan maladministrasi itu jelas dan buktinya sudah kami sampaikan yang kini sedang didalami oleh pihak ombudsman Republik Indonesia, Ujarnya Jumat 29 Juli 2022.
” Dan penyampaian tentang dugaan maladministrasi tersebut sejak 25 Juli lalu, dan bukti tambahan tadi siang saya sampaikan lansung ke kantor Ombudsman tanggal 29 Juli 2022, Akunya.
Selanjutnya dikatakan Piar, dirinya bukan mengkorek-korek masalah yang ada di Kabupaten Bandung tapi justru mendorong agar terjadinya evaluasi yang jelas terhadap sistem pemerintahan Kabupaten Bandung jangan sampai pemerintah yang membuat aturan tapi pemerintah sendiri yang melabrak mekanisme dan aturan, tegasnya.
Diyakini Piar Pratama, bahwa Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga yang lansung dibawah presiden dan dalam kinerja nya pasti mempunyai integritas tinggi dan tidak dapat diintervensi.
“Terkait substansi Isi dari yang saya limpahkan adanya Indikasi tindakan maladministrasi, dan saya tidak akan ungkapkan apa, biar Ombudsman Republik Indonesia dulu yang bekerja secara profesional,”pungkas Piar. (BR.01)
Discussion about this post